Proses Pidana dan Kode Etik AKP SW Menunggu, Polri: Belum Ada Pengajuan Damai
JAKARTA,quickq 官网 DISWAy.ID- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan proses etik dan pidana terhadap AKP SW, anggota yang terlibat kasus dugaan penipuan penerimaan anggota Polisi masih berjalan.
“Terkait dengan hal tersebut, saya sampaikan, proses pidana dan kode etik AKP SW, saat ini masih berjalan,” ucap Ramadhan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 23 Juni 2023.
Jenderal bintang satu itu mengatakan pihaknya belum menerima informasi mengenai ada kesepakatan damai antara korban dan terduga pelaku.
BACA JUGA:Korlantas Polri Tetapkan Pelat Khusus Bukan Lagi 'RF', Brigjen Yusri: Nanti Bulan 11, di Luar Itu Dipastikan Palsu
BACA JUGA:Impian Rian Mahendra Selangkah Lagi Tercapai: 'Kalian yang Narik Gua dari Kegelapan dan Kehancuran Dimasa-masa Gua Terpuruk!'
“Terkait adanya informasi adanya perdamaian tersebut, masih belum mendapatkan informasi,” tegas Ramadhan.
“Jadi, perdamaian yang disampaikan oleh pengacaranya, sampai sekarang, baik penyidik Ditkrimum Polda maupun Bid Propam Polda Jabar belum mendapat informasi.”
Diketahui, kasus dugaan penipuan dalam perekrutan calon anggota Bintara Polri yang dialami seorang tukang bubur menjadi sorotan banyak.
BACA JUGA:Elon Musk Ungkap Pabrik Tesla Segara Berdiri di India: Tempat yang Menarik Untuk Pabrik Baru
BACA JUGA:Memori Banding Vonis Pemecatan Irjen Teddy Minahasa Diterima Polri
Bahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mewarning untuk mengusut tuntas hingga memberikan sanksi pemecatan kepada oknum anggota terlibat dalam kasus tersebut.
Setelah ramai dikaitkan menjadi korban dugaan penipuan calon Bintara Polri ini, tukang bubur bernama Wahidin dikabarkan mencabut laporan Polisi terhadap mantan Kapolsek Mundu Cirebon, AKP SW.
Wahidin menyatakan pihaknya dengan AKP SW telah menempuh jalur damai dan menjalin kesepakatan.
"Kami sudah saling memaafkan dan keadilan yang selama ini saya cari sudah saya dapatkan," kata Wahidin kepada wartawan, Rabu 21 Juni 2023.
- 1
- 2
- »
下一篇:Kentang Hingga Alpukat, Ternyata Makanan Larangan Penyakit Ginjal
相关文章:
- Tolak UU Kesehatan dan UU Cipta Kerja, Partai Buruh Akan Lakukan Aksi di DPR RI
- 5 Cara Menyimpan Daging Kurban agar Tahan Lama di Kulkas
- Pengamat: Formula E Jakarta Jadi Perjudian Politik Anies
- 出国留学艺术管理专业,你会选择哪些英美院校?
- VIDEO: Tarian Haka Ramaikan Perayaan Hari Waitangi di Selandia Baru
- GAPURA Berharap ke Dirjen Bea Cukai yang Baru Lindungi IHT
- Amankan Teluk Jakarta, Ditpolair Baharkam Polri BKO Polda Metro Jaya Gelar Giat Patroli PAM Hotspot
- Jual Rendang Babi, Pemilik Babiambo Beberkan Alasan Pemberian Nama Bernuansa Padang
- Jaksa Minta Eksepsi Johnny G Plate Ditolak dan Dilanjutkan Dengan Pemeriksaan Saksi
- Ini Daftar Menteri dan Wakil Menteri Presiden Jokowi yang Maju Nyaleg di Pemilu 2024
相关推荐:
- Hasil Pleno PKB Putuskan Cak Imin 'Dipingit', Tak Bahas Soal Pilpres
- MA Pastikan Tak Ada Intervensi dalam Putusan Kasasi Sambo Cs
- Kenali 4 Kepribadian Introvert, Kamu yang Mana?
- 东京艺术大学映像研究科详细解析
- Lapor Dana Kampanye Dihapus, Fahri Hamzah Khawatir Pemilu Bakal Semakin Liar
- Berkas Perkara Kasus Penipuan Si Kembar Siap Disidangkan
- 风景园林设计出国留学需要满足哪些申请要求?
- Berkas Perkara Kasus Penipuan Si Kembar Siap Disidangkan
- FOTO: Ngopi Sambil Bercengkrama dengan Ular di Taipei
- Terkuak! Anggota DPRD Tangsel yang Pukul Wasit Saat Turnamen Sepakbola Kader Gerindra
- Mengenal 'Ozempic Face', Kulit Kendur Gara
- Regulasi Ojol Tak Bisa Sembarangan, Ekonom dan Menhub Satu Suara
- Jembatan Arsip dan Avant Garde Karya Pharrell Williams untuk LV
- Trump Hentikan Bantuan Obat HIV, Hingga TBC, Indonesia Kena Imbas
- Partai Buruh Tolak Rencana Penggantian Kelas Iuran BPJS Kesehatan
- Olahan Durian Unik dan Aneh Tapi Enak, Ada Dari Indonesia
- Maskapai AS Larang Penumpang Nyeker
- Hakim Ungkap AG Mengetahui Mario Dandy Masih Dendam Pada David Ozora
- Minyak yang Bahaya Untuk Kesehatan, Ada Minyak Jagung dan Kelapa
- Pengamanan Jelang Indonesia Vs Argentina, Polri: Terapkan Skema 3 Ring