您的当前位置:首页 > 娱乐 > Berkas 8 Tersangka Net89 Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kerugian Korban Tembus Rp 2 Triliun 正文
时间:2025-05-30 12:53:28 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID- Jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri quickq安卓官网入口
JAKARTA,quickq安卓官网入口 DISWAY.ID- Jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah memeriksa 8 tersangka investasi bodong robot trading Net89 dan akan melinpahkan berkasnya pada Kejaksaan yang megakibatkan kerugian korban Rp 2 triluin.
"Terhadap delapan tersangka, yaitu AA, LSH, ESI, RS, AL, HS, FI, dan DA, sudah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu, 21 Januari 2023.
Usai memeriksa kedelapan tersangka tersebut, selanjutnya, Polri bakal melimpahkan perkara kasus Net89 ke Kejaksaan.
BACA JUGA:Bagini Cara Tambah Kuota Pembelian BBM Subsidi Untuk Kendaran Pribadi 20 Liter Menjadi 60 Liter
BACA JUGA:Bareskrim Kirim Berkas Perkara Milik Korporasi PT Afi Farma dan Tersangka Lain ke JPU Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut
"Saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara dan dalam waktu dekat berkas perkara tersebut akan segera dikirimkan ke jaksa penuntut umum," katanya.
Dalam kasus robot trading Net89 Polisi sebelumnya telah menetapkan delapan tersangka.
Akan tetapi, saat ini tersisa tujuh tersangka lantaran tersangka Hanny Suteja (HS) telah meninggal dunia karena kecelakaan pada 30 Oktober 2022 lalu.
Adapun ke tujuh tersangka tersebut yakni Andreas Andreyanto (AA), Lauw Swan Hie (LSH), Erwin Saeful Ibrahim (ESI), Reza Shahrani (RS), Alwin Aliwarga (AAL), Ferdi Iwan (FI), dan David (D).
BACA JUGA:Fakta Unik Peking Duck Day yang Diperingati Setiap 18 Januari di Amerika, Begini Sejarahnya
BACA JUGA:Cara Beli BBM Subsidi di 200 SPBU Berlaku 3 Februari 2023 Menggunakan QR Code
Adapun perannya yaitu Pemilik Net89 berinisial AA, Direktur PT PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) berinisial LSH, Founder dan exchanger Net89 berinisial ESI, dan Lima orang sub-exchanger berinisial RS, AAL, HS, FI, dan DA.
Polisi menyebutkan kasus ini membuat kerugian 300 ribu member robot trading Net89 yanv mencapai Rp 2 triliun.
Para tersangka kasus robot trading Net89 dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Nahloh, Pemprov DKI Kasih Teguran, Bila Dilakukan Lagi Holywings Bisa Ditutup2025-05-30 12:42
Terharu dapat Dukungan PKS, Muhaimin Singgung Hubungan PKS2025-05-30 12:31
9 Tips Aman dan Nyaman Mendaki Gunung Saat Musim Hujan2025-05-30 12:28
Isu Minta PKB Dukung Prabowo2025-05-30 12:14
Masa Jabatannya Sebentar Lagi Bakal Berakhir, Anies Baswedan Berjanji: Selama Jakarta Ada, Maka...2025-05-30 12:05
Benarkah Minum Teh Saat Berbuka dan Sahur Tidak Dianjurkan?2025-05-30 11:53
Begini Protokol Pramugari jika Ada Penumpang Meninggal di Pesawat2025-05-30 11:49
Tak Penuhi Panggilan KPK, Zumi: Baru Tahu dari Media2025-05-30 10:53
7 Tanda Kamu Terlalu Banyak Minum Air Putih2025-05-30 10:28
PDIP Bantah Kadernya Kena OTT KPK2025-05-30 10:12
Kasus Lama Dikorek2025-05-30 12:38
Serupa tapi Tak Sama, Ini Beda Maag dan Asam Lambung2025-05-30 12:11
Dikirimi Ucapan Jelang Puasa, Marhaban Ya Ramadan Dijawab Apa?2025-05-30 12:03
Soal Putusan Novanto, KPK Pertimbangkan Banyak Hal2025-05-30 11:53
Jaringan Dealer BYD Bangkrut, Sekarang Tempatnya Kosong Tersisa 2 Staf2025-05-30 11:25
Dukung Transisi Energi Bersih, PLN Icon Plus Hadir di Mandalika EV Experience2025-05-30 11:17
KPK Telusuri Peran Fayakhun2025-05-30 11:02
Penumpukan Lendir di Paru2025-05-30 11:02
Bank Mandiri Raih Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi: Komitmen Kepada Talenta Unggul2025-05-30 11:00
Dikirimi Ucapan Jelang Puasa, Marhaban Ya Ramadan Dijawab Apa?2025-05-30 10:38