Bandingkan Vonis Bharada E, Kuat Ma'ruf Merasa Tidak Adil
JAKARTA,quickq快克官网 DISWAY.ID--Kubu Kuat Ma'ruf merasa tak adil dengan vonis yang dijatuhi kepada Bharada E. Meski demikian, pihaknya tetap menghormati keputusan hakim.
“Putusan hakim harus kita hormati walaupun kami merasa ada ketidakadilan,” tutur kuasa hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan kepada wartawan, Jumat, 17 Februari 2023.
Irwan kemudian membandingkan vonis Bharada E dengan vonis kliennya yang jauh lebih berat. Padahal, kata Irwan, Kuat Ma'ruf tidak berperan aktif dalam hilangnya Yosua, sementara Eliezer adalah polisi yang menembak Yosua hingga tewas.
BACA JUGA:Eliezer Kapok
"KM, supir dan ART yang tidak berperan aktif dalam hilangnya nyawa harus dipidana 15 tahun, sementara RE, polisi, yang terbukti melakukan penembakan yang menyebabkan kematian Yosua hanya dihukum 1 tahun 6 bulan," kata Irwan.
Kuat Ma'ruf dinyatakan terbukti bersalah. Kuat dinyatakan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Kuat Ma'ruf terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin, 14 Februari 2023.
BACA JUGA:Polri Pertimbangkan Bharada E Kembali Jadi Polisi
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara " imbuhnya.
Kuat dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Atas putusan vonis tersebut, Kuat Ma'ruf akhirnya mengajukan banding.
下一篇:Awas Bikin Enggak Sehat, Ini 4 Cara Membersihkan Toren Air dari Lumut
相关文章:
- Hercules dan Gatot Nurmantyo Berseteru, Dudung Abdurrachman: Redam Emosi, Silahkan Saling Bersinergi
- 80 Persen Masyarakat Indonesia Paling Semangat untuk Divaksin
- Anies Baswedan Cuek Tak Dapat Dukungan Golkar: Gak Kejutan!
- Tiga Hari Setelah Idul Adha, Ini Larangan dan Amalan Hari Tasyrik
- Jokowi Resmikan Stasiun Manggarai Tahap I, jadi Stasiun Kereta Paling Sibuk di Jakarta
- Cihuy, Sepeda Lipat Boleh Ikut Naik MRT
- Apa Penyebab Perempuan Lebih Sering Migrain daripada Laki
- Kasih Sayang Ayah Sepanjang Hayat, Momen Haru Anies Baswedan Jenguk Putrinya Terpapar Covid
- Zulhas Bantah Berikan Dukungan Pada Prabowo Subianto: Hanya Sebatas Komunikasi Politik
- 3 Cara Cegah Gatal bagi Lansia akibat Cuaca Panas saat Ibadah Haji
相关推荐:
- IDI: Belum Ada Obat dan Vaksin Khusus untuk Virus HMPV
- 安特卫普皇家艺术学院有哪些出名的专业?
- 日本艺术生留学如何规划申请时间?
- 墨尔本大学景观建筑排名情况如何?
- Tak Ada Penundaan Pemilu 2024, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kabulkan Permohonan Banding KPU RI
- 2 Pesawat Nyaris Tabrakan Usai Mendarat dan Lepas Landas di Jalur Sama
- 服装设计留学要准备什么?
- BRI Umumkan 45 Journalism 2025, Wujud Dukungan untuk Tingkatkan Kualitas Pers
- Kemen PPPA Perkuat Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak di Sulsel dengan RBI
- Khawatir Gelombang PHK, APINDO Soroti Kenaikan Tarif Listrik dan Gas Industri di Kota Batam
- Mensesneg: Hotel Sultan Juga Akan Masuk ke Dalam Danantara
- Hikmah Isra Miraj, Perjalanan Spiritual Sarat Makna untuk Umat Islam
- Ini Alasan Bharada E Batal Ditahan di Lapas Salemba, Balik Lagi Habiskan Hukuman di Rutan Bareskrim
- Viral Siswi SMA Cianjur Wajib Tes Hamil, Kemenkes Ingatkan Dampaknya
- 7 Ide Kegiatan Malam Tahun Baru di Rumah Selain Pesta Barbeku
- Menko Infrastruktur Dorong Sinergi Pembiayaan Infrastruktur Bersama PERBINA dan Standard Chartered
- Jadwal Lengkap Seleksi Mandiri Polban 2025 dan Persyaratannya, Camaba Wajib Tahu!
- Anggota Densus 88 Bripda HS Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok Bakal Dipecat
- 2025年建筑大学世界排名汇总
- Lakukan Pertemuan Rutin, Koalisi KIR Akan Bahas Dinamika Politik