Hari Ini, Penyidik Periksa Nindy Ayunda Terkait Persembunyian Dito Mahendra
JAKARTA,苹果手机怎么下载quickq DISWAY.ID--Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri bakal memeriksa penyanyi Anindia Yandirest Ayunda Fadli atau Nindy Ayunda pada Jumat, 26 Mei 2023. Nantinya, Nindy bakal dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi terkait dugaan penyembunyian Dito Mahendra.
Diketahui, Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal. Namun, hingga saat ini keberadaan Dito belum juga diketahui.
BACA JUGA:Pembongkaran di Ruko Niaga Pluit Berdampak ke Pasar Tumpah, Ini Kata Komisi VI DPR RI
"Pada hari Jumat tanggal 26 Mei 2023, rencananya akan dilakukan panggilan juga kepada saudara NA," kata Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat konferensi pers, Jumat, 26 Mei 2023.
Rencananya, pemeriksaan tersebut akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap adik dari Nindy Ayunda terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal yang menjerat kekasih kakaknya, Mahendra Dito.
"Pada pukul 10.00 tadi pagi, telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap saudara AR yang merupakan adik dari NA," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis, 25 Mei 2023.
BACA JUGA:Adik Nindy Ayunda Ikut Terseret Kasus Dito Mahendra
Geledah Rumah Milik Dito Mahendra
Bareskrim Polri menggeledah rumah milik pengusaha Dito Mahendra, kekasih dari penyanyi Nindy Ayunda, dan menyita 2 pucuk senjata jenis airsoft gun dan 78 butir peluru. Untuk diketahui, Dito kini berstatus buronan polisi setelah bersikap tak kooperatif dalam kasus dugaan kepemilikan 9 senjata api ilegal.
"Kami menggeledah dua rumah tersangka Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra di dua alamat. Pertama di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan dan kedua di Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/5/2023).
BACA JUGA:Zaytun Deposito
Penggeledahan rumah Dito Mahendra berdasarkan Surat Perintah (Sprin) Penggeledahan Rumah dan Tempat Tertutup lainnya Nomor Sp.Dah/60/V/RES.1.17./2023/Dittipidum; dan Sprin Penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya No: Sp.Dah/61/V/RES.1.17./2023/Dittipidum yang diterbitkan kemarin, 19 Mei 2023. Usai mengantongi sprin, penyidik pun langsung bergegas menuju rumah Dito.
"(Penggeledahan dilakukan) kemarin. Jadi pukul 15.00 WIB tim 1 berangkat dari kantor Bareskrim Polri menuju ke alamat rumah yang di Jalan Taman Brawijaya III. Kemudian tim 2 menuju ke alamat rumah tersangka di Jalan Intan RSPP," ujar Djuhandhani.
- 1
- 2
- 3
- »
下一篇:Kominfo Blokir 846.047 Situs Judi Online
相关文章:
- Korea Utara Buka Pintu Lagi untuk Turis Asing Mulai Pekan Ini
- Royal Enfield Classic 500 Limited Edition Ridwan Kamil yang Disita KPK Rupanya Atas Nama Orang Lain
- W3RL Bentuk Nyata Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Indonesia Emas
- Ini 5 Waktu Terbaik Minum Air Kelapa, Manfaatnya Jadi Maksimal
- Kendrick Lamar Kembalikan Tren Celana Flare di Super Bowl 2025
- Trump Kembali Serang The Fed, Klaim Lebih Paham Suku Bunga Dibandingkan Powell
- BI Dukung Jakarta Jadi Kota Global
- Sitaan Baru Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Kejagung Temukan Mobil Mewah dan Sepeda Brompton
- Cara Ampuh Cegah Gigi Berlubang, Hindari Sebelum Mengancam Nyawa
- VIDEO: Gemerlap Dandyism ala Kulit Hitam dalam Met Gala 2025
相关推荐:
- Pasca Akuisisi, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk Siap Ekspansi ke Bisnis Frozen Food
- Puji Jokowi di Hadapan Menteri Kabinet Merah Putih, Prabowo: Bukan Karena Ada Gibran di Sebelah Saya
- Perjalanan Dji Sam Soe, Rokok Warung yang Sukses di Pasar Indonesia hingga Dibeli Philip Morris
- Menkes Tegaskan Uji Klinis Vaksin TBC Bukan Jadikan Warga Indonesia Kelinci Percobaan
- Mahfud MD Ungkap Bareskrim Mabes Polri, Kemenag dan Kemenkumham Akan Ikut Tangani Al Zaytun
- Menginap di Kota Liverpool, Turis Kini Harus Bayar Pajak Rp44 Ribu
- Catut Nama Restoran Besar, Korban Penipuan Waralaba Tedy Agustiansjah Lapor ke Polres Gianyar Bali
- IHSG Tembus 7.100, Investor Asing Terciduk Borong 10 Saham Ini
- Pemerintah Hentikan Ekspor Mineral Mentah per 10 Juni 2023
- Prabowo Yakin Masa Depan Indonesia Gemilang: Banyak Kekuatan Ingin Indonesia Terpecah Belah
- 3 Rebusan Daun Ini Bisa Jadi Minuman Penghancur Lemak Perut yang Ampuh
- Keponakan Ancam Lapor Balik Wamenkumham ke Polisi
- Partai Buruh Tolak Rencana Penggantian Kelas Iuran BPJS Kesehatan
- H+4 Lebaran, 36.000 Orang Masih Berangkat Mudik Pakai KRL dari Jakarta
- Grebek Lokasi Judi, Polisi Jelaskan Tempatnya
- Ratusan Ribu Kader Padati Stadion Utama GBK, Partai NasDem Minta Maaf Lalin Jadi Terganggu
- Cara Ampuh Cegah Gigi Berlubang, Hindari Sebelum Mengancam Nyawa
- Arus Balik Mulai Lenggang, Skema One Way Mulai Dihentikan
- Apa Saja Keistimewaan Isra Mi'raj?
- Semua Bandara di Korsel Akan Pasang Radar Burung Usai Tragedi Jeju Air