Polri: Uang Narkoba Fredy Pratama Buat Usaha Tempat Karaoke hingga Hotel
JAKARTA,quickq官网加速器 DISWAY.ID--Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan sejumlah uang yang didapat Fredy Pratama dari bisnis haramnya itu dikirimkan ke bapaknya.
Meski demikian, ia tak merinci jumlah uang tersebut. Namun, dia mengatakan, bahwa uang itu dipakai untuk mendirikan bisnis karaoke hingga hotel.
"Dia menyalurkan melalui bapaknya, digunakan untuk usaha-usaha tempat karaoke, hotel, restoran dan sebagainya," tutur Mukti saat dikonfirmasi, Sabtu, 16 September 2023.
BACA JUGA:Fredy Pratama Diyakini Masih di Thailand, Dirtipidnarkoba: Mertuanya Kartel Narkoba di Sana
Selain itu, Mukti mengungkapkan Fredy melalui ayahnya juga membeli aset berupa tanah.
"Ada juga tanah-tanah yang dibeli bapaknya sebagai aset daripada pencucian uang yang dilakukan oleh Fredy Pratama terhadap uang-uang tersebut," kata Mukti.
"Dan bapaknya juga sudah kami proses," sambungnya.
Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) beserta sindikat narkotika jaringan internasional terbesar, Fredy Pratama.
Sebanyak 39 orang terkait kasus narkoba yang terafiliasi dengan jaringan internasional Fredy Pratama.
BACA JUGA:Keterkaitan Fredy Pratama dengan Jaringan Segitiga Emas Narkoba Didalami
Dari total tersebut, salah satunya Adelia Putri Salma (APS), selebgram yang dijuluki Ratu Narkoba Palembang itu ternyata termasuk dalam jaringan bandar narkoba Fredy Pratama.
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan sindikat narkoba Fredy Pratama memiliki kerja yang terstruktur dan rapi.
"Sindikat ini memang rapi dan terstruktur," kata Wahyu saat konferensi pers, Selasa, 12 September 2023.
Wahyu menyebutkan semua orang yang terlibat memiliki perannya masing-masing.
- 1
- 2
- »
下一篇:Mardiono Minta GMPI Untuk Jaga Reputasi Sandiaga Uno
相关文章:
- Kapan Cap Go Meh, Sejarah, Makna, dan Tradisi Perayaannya
- Polisi Kasih Nomor WA untuk Laporkan Jika Ada Praktik Premanisme
- Apa yang Terjadi Jika Makan Bayam Setiap Hari?
- Regulasi Baru Polri Soal Jurnalis Asing, Dewan Pers Tak Dilibatkan: Bertentangan dengan UU Pers
- Viral Gua Safarwadi di Tasikmalaya Disebut Menuju Mekkah, Ini Faktanya
- Mengukir Kenangan dari Atas Rel, Mudik dengan Kereta Panoramic
- Wamenekraf Nilai Pegiat Ekraf di Yogyakarta Perlu Dapat Banyak Akses Kolaborasi
- Menko IPK Tekankan Pentingnya Sinergi Antar Negara di Forum Boao 2025
- Mengandung Pewarna Kuning, Thailand Kubur 65 Ton Durian
- IHSG Anjlok, OJK Izinkan Perusahaan Buyback Saham Tanpa RUPS
相关推荐:
- Mardiono Minta GMPI Untuk Jaga Reputasi Sandiaga Uno
- Susun Regulasi Wisata Edukasi, Kemenpar Fokus pada Keselamatan dan Manfaat
- Mayapada Healthcare Perdalam Kemitraan dengan Apollo Hospitals India
- FOTO: Turis Kembali Padati Pulau Santorini Usai Diguncang Ribuan Gempa
- Franck Muller Luncurkan Jam Tangan Edisi Solana, Harganya Capai Rp350 Juta
- Ray Dalio Spesial Diundang Prabowo Bahas Danantara, Ini Peran Sang Konglomerat AS
- 20 Tahun Mengabdi, Ini Harapan Peneliti BRIN pada Prabowo saat Open House di Istana
- 16 Tanda Liver Bermasalah yang Perlu Diketahui
- Tahun 2024, Kuota Haji Indonesia 221.000 Jemaah
- Terkuak Fakta Terbaru Dugaan Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Wabah Flu, Pelancong Penyakit Kronis Disarankan Tunda ke China
- Franck Muller Luncurkan Jam Tangan Edisi Solana, Harganya Capai Rp350 Juta
- KPU Gelar Rapat Pleno Untuk Penetapan DPT, Merekapitulasi Daftar Pemilih
- 3 Skincare Viral, Ada Sunscreen Kekinian
- Proses Pidana dan Kode Etik AKP SW Menunggu, Polri: Belum Ada Pengajuan Damai
- Korea Utara Buka Pintu Lagi untuk Turis Asing Mulai Pekan Ini
- Tren #KaburAjaDulu Menyeruak di Kalangan Anak Muda Indonesia
- Tegas, Mahfud MD: 'Selain Presiden, Tidak Ada yang Boleh Intervensi PPATK!'
- Proses Pidana dan Kode Etik AKP SW Menunggu, Polri: Belum Ada Pengajuan Damai
- Korea Utara Buka Pintu Lagi untuk Turis Asing Mulai Pekan Ini