您的当前位置:首页 > 探索 > Beri Kejelasan Nasib Bharada E, Kompolnas Apresiasi Polri 正文
时间:2025-05-30 13:55:36 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID -Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi Keputusan hakim komisi kode quickq苹果下载教程
JAKARTA,quickq苹果下载教程 DISWAY.ID -Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi Keputusan hakim komisi kode etik Polri (KKEP) yang tidak memecat Bharada E dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
"Ini wujud transparansi dari Polri. Kami mengapresiasi atas langkah cepat yang diambil oleh bapak Kapolri, Kadiv Propam dan Irwasum karena publik menunggu bagaimana nasib eliezer," ujar Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto di Mabes Polri, Kamis, 23 Februari 2023.
Benny berharap hasil sidang tersebut dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan publik terkait proses hukum terhadap Bharada E.
BACA JUGA:Turun Rp 460 per Liter, Cek Daftar Harga Terbaru BBM Pertalite-Pertamax di 34 Provinsi per 23 Februari 2023
"Jadi mudah-mudahan dari hasil sidang ini publik khususnya yang mendukung Eliezer karena sudah mengikuti persidangan terbuka selama ini dalam kasus pidana bisa mendapat jawaban akhir dari perjalanan proses hukum terhadap Eliezer," ungkapnya.
Benny menilai jika keputusan hasil sidang etik Bharada E sudah tepat.
“Sudah sudah (tepat), karena kami cermati pertimbangan-pertimbangan yang diberikan, sisi-sisi yang meringankan kemudian argumentasi yang disampaikan plus putusan pengadilan, ini menjadi penting,” tuturnya.
BACA JUGA:Harga Cabai 'Memanas' Jelang Ramadan, di Jakarta Tembus Rp 80.000 per Kilogram
Lebih lanjut, Benny mengatakan putusan sidang etik tersebut tidak merusak citra Polri.
“Menurut kami tidak (merusak citra Polri), karena nanti kembali yang bersangkutan ini tentunya akan diuji untuk bisa menunjukkan betul-betul perilaku, sikap, tindakannya yang menjadi contoh,” ujarnya.
Diketahui, sidang Komisi Kode Etik Polri memutuskan jika Bharada E masih dipertahankan menjadi anggota Polri.
Komisi etik menjatuhkan sanksi satu tahun demosi terhadap Richard Eliezer. Keputusan itu berdasarkan hasil sidang etik yang digelar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di Gedung TNCC, Mabes Polri, Rabu, 22 Februari 2023 kemarin.
BACA JUGA:PDIP Ungkap Mobil Listrik Gak Jelas Targetnya, Heru Budi Angkat Bicara
Dalam sidang tersebut, Bharada E dinyatakan terbukti melanggar etik Polri karena telah menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Miris Lihat Kasus Bahar, Refly Harun: Bantah Pendapat dengan Pendapat, Bukan dengan Kriminalisasi!2025-05-30 13:54
Rahasia Umur Panjang Dorothy Palmer, Hidup Sehat hingga Satu Abad2025-05-30 13:42
Harga Emas Melonjak Gegara Ancaman Tarif Trump2025-05-30 12:57
2 Pimpinan LPSK Beda Pendapat Soal Pencabutan Perlindungan Bharada E2025-05-30 12:38
Cari Jodoh Online dengan Anabul Lewat 'Aplikasi Kencan' Adopsi Hewan2025-05-30 12:29
Makan 10 Buah Tinggi Kalsium Ini, Tak Perlu Khawatir Tulang Keropos2025-05-30 12:27
Harga Emas Melonjak Gegara Ancaman Tarif Trump2025-05-30 12:25
Studi Temukan Minum Ini di Pagi Hari Bisa Bikin Umur Panjang2025-05-30 12:23
Bawaslu Sebut Tidak Ada Dasar untuk Menunda Pemilu 2024!2025-05-30 11:48
Wall Street Anjlok, Investor Soroti Ancaman Trump ke Apple2025-05-30 11:33
Apa yang Bikin Malaysia Jadi Juara Kunjungan Turis di ASEAN?2025-05-30 13:50
Polri Ungkap Kondisi Kapolda Jambi Usai Kecelakaan Heli: Lukanya Cukup Berat2025-05-30 13:45
FOTO: Mode 'Incognito' Melania di Pelantikan Donald Trump2025-05-30 13:32
Studi Temukan Minum Ini di Pagi Hari Bisa Bikin Umur Panjang2025-05-30 13:13
Eks Kabareskrim Susno Duadji Caleg PKB dari Dapil 2 Sumatera Selatan2025-05-30 12:53
Jaga Keamanan Indonesia, Jokowi Minta TNI2025-05-30 12:24
FOTO: Warna2025-05-30 12:23
Disanksi Demosi 1 Tahun, Bharada E Tidak Ajukan Banding2025-05-30 12:01
Kepribadian David Diungkap Kepala Sekolah: Anak yang Baik dan Tidak Ada Masalah2025-05-30 11:16
Manfaat Madu untuk Wajah, Jadi Skincare Alami2025-05-30 11:14