2 Pimpinan LPSK Beda Pendapat Soal Pencabutan Perlindungan Bharada E
JAKARTA,快客quickq官网下载 DISWAY.ID-Keputusan untuk mencabut perlindungan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E tak berjalan mulus.
Tenaga Ahli Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Syarial Martanto mengatakan terdapat dua dari tujuh pimpinan LPSK punya pendapat berbeda alias dissenting opinion saat memutus pencabutan perlindungan kepada Bharada Richard Eliezer.
Kedua pimpinan itu menilai LPSK tetap harus mempertahankan perlindungan kepada Eliezer sebagai terpidana dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
BACA JUGA:Meski Perlindungan Dicabut, LPSK Pastikan Hak JC Bharada E Tidak Hilang
"Dalam proses pengambilan keputusan dimaksud, terdapat dua dari tujuh pimpinan LPSK menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion. Yakni tetap mempertahankan perlindungan terhadap saudara RE," kata Tenaga Ahli LPSK Syahrial dalam konferensi pers, Jumat, 10 Maret 2023.
Sebagaimana diketahui, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi menghentikan perlindungan fisik terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
BACA JUGA:Bharada E Ditahan di Rutan Bareskrim, LPSK: Ada Potensi Ancaman
BACA JUGA:Sel Bharada E Seperti Tahanan Lain, Kepolisian: Rutan Bareskrim Tidak Punya Sel Khusus
"Kamis, 9 Maret 2023 LPSK telah melaksanakan sidang mahkamah pimpinan LPSK dengan keputusan untuk menghentikan perlindungan kepada saudara RE (Richard Eliezer)," kata Tenaga Ahli LPSK Syahrial Martanto Wiryawan di kantor LPSK, Jumat, 10 Maret 2023.
Kendati demikian, kata Syahrial, hak justice collaborator tidak hilang meski perlindungan Richard Eliezer baru saja dicabut.
"Penghentian perlindungan ini tidak mengurangi hak narapidana RE sebagai JC Sebagaimana diatur dalam UU 31 Tahun 2014 dan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022," kata Syahrial.
Syahrial mengatakan kalau keputusan LPSK mencabut perlindungan untuk Bharada E berdasarkan Pasal 32 huruf C Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006.
"Memutuskan untuk menghentikan perlindungan kepada saudara RE," tuturnya.
Syahrial mengatakan pencabutan itu dikarenakan LPSK merasa keberatan dengan tayangan wawancara Bharada E yang ditampilkan oleh salah satu stasiun televisi swasta.
- 1
- 2
- »
下一篇:Tak Selalu Menyehatkan, Ini 3 Efek Samping Makan Kacang Mete
相关文章:
- Dua Kru Kabin Pesawat Jeju Air Selamat, di Mana Posisi Duduknya?
- Anak Buah Prabowo Maju, Gerindra Resmi Polisikan Ratna Sarumpaet
- 5 Ikan Terbaik untuk Kesehatan Ginjal, Selalu Hadirkan di Meja Makan
- VIDEO: Disney Akan Bangun Taman Hiburan Baru di Abu Dhabi
- Jaga Keamanan Indonesia, Jokowi Minta TNI
- Advokat Ini Laporkan Prabowo dan Fadli Zon ke Bareskrim Polri
- Proses Evakuasi Kecelakaan KA Turangga Dengan KA Lokal Bandung Raya
- Polisi Buru Pelaku Ancaman Penembakan Terhadap Anies Lainnya
- KAI Uji Coba Akses Baru Stasiun Tanjung Barat, Lalui Apartemen Samamesta Mahata Mulai Hari Ini
- Ombudsman Sebut Pemprov DKI Lakukan Malaadministrasi
相关推荐:
- Pengamanan Jelang Indonesia Vs Argentina, Polri: Terapkan Skema 3 Ring
- FOTO: Perjalanan Biksu Thudong Jalan Kaki 4 Bulan Thailand
- Dukung UMKM, Ninja Xpres Hadiri Layanan Sameday Delivery
- Beredar Informasi Ganjil
- Selamat Datang Gen Beta Bayi Lahir 2025, Punya Kesadaran Sosial Tinggi
- DPR: Usut Tuntas Perdagangan Perempuan WNI ke Tiongkok
- Anies PD Kuasai Isu Pertahanan di Debat Capres
- Janji Manis Anies, Reklamasi Diklaim Tak Ada yang Salah
- FOTO: Museum Nasional Damaskus di Suriah Buka Kembali Usai Assad Jatuh
- Temukan Kejanggalan, Polisi Bakal Periksa Rekening Ratna Sarumpaet
- Gajah Stres Saat Dimandikan, Serang Turis hingga Tewas
- Grace Natalie Ungkap Alasan Kuat PSI Siap Gabung Koalisi Besar
- Skinny Jeans Diprediksi Bakal Kembali Jadi Tren Fashion 2025
- BTC Ramai Dibeli Investor, Harga Bitcoin Langsung Dekati US$112.000!
- 5 Tempat di Yogyakarta Ini Gelar Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru
- Serial Killer Bekasi
- Tahun 2024, Kuota Haji Indonesia 221.000 Jemaah
- 2025年游戏设计专业世界排名榜单
- Tegas! KPU Larang Peserta Pemilu 2024 Kampanye di Tempat Ibadah
- Tersangka TPPO Terus Bertambah, 552 Berhasil Diringkus Polri