Tegas! KPU Larang Peserta Pemilu 2024 Kampanye di Tempat Ibadah
JAKARTA,quickq安卓版官网 DISWAY.ID--Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan kepada peserta Pemilu 2024 untuk tidak melakukan sosialisasi di tempat ibadah.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin usai dari acara diskusi media JPPR di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat.
BACA JUGA:Kasus Rabies Meningkat, Pemerintah Siapkan Vaksin untuk HPR
BACA JUGA:Sejarah dan Keunikan Tari Kecak yang Wajib Ketahui, Seni Drama yang Terinspirasi Dari Ritual SangHyang
"Itu kan jelas di 280 kan memang enggak boleh, itu di Undang-Undang, tidak perlu ditanyakan lagi, jelas itu di Undang-Undang tidak boleh," ujar pria yang akrab disapa Afif, Jumat, 20 Januari 2023.
Sebelumnya, hal senada juga dikatakan oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. Dia menyebutkan untuk tidak melakukan sosialisasi politik di tempat-tempat ibadah.
Walaupun kini belum ada calon presiden maupun calon legislatif, dia tetap menghimbau kepada para peserta pemilu untuk tidak melakukan sosialisasi politik di tempat ibadah.
BACA JUGA:Bawa Senjata Tajam Hendak Tawuran, 11 Pelajar Diamankan
BACA JUGA:Ancol Kehilangan Lahan Parkir 4 Ribu Mobil Gegara Formula E, Manajemen Angkat Bicara
"Penggunaan tempat ibadah sebagai suatu sosialisasi tentu tidak diperkenankan," tegas Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu RI, Kamis, 5 Januari 2023.
"Tempat ibadah baik masjid gereja pura wihara kami tidak memperkenankan Bapak ibu untuk sosialisasi," tambahnya.
Lebih lanjut, pihak Bawaslu juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama serta telah menegur beberapa partai politik dan masyarakat yang melakukan sosialisasi politik di tempat ibadah.
BACA JUGA:Pekan Seru! Jadwal Lengkap Liga Inggris 21-22 Januari 2023, Ada MU vs Arsenal Live SCTV
BACA JUGA:Pihak Ancol Lanjutkan Reklamasi Sisi Barat dan Timur untuk Pembangunan Masjid Apung
- 1
- 2
- »
相关文章:
- Menteri PPPA Apresiasi Sulawesi Selatan dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Legal Clarification and Commitment of Our Client, JTA Investree Doha Consultancy LLC
- 5 Minuman Pembersih Ginjal, Ampuh Buang Racun yang Mengendap
- Indonesia Miliki Banyak Jalur Masuk Narkoba, Ahmad Sahroni: Kolaborasi Pengawasan Wajib Ditingkatkan
- Rektor UI Memastikan Mahasiswa PPDS FKG, Perekam Mahasiswi Mandi Sudah Diberhentikan
- Tips untuk Penumpang Saat Naik Pesawat: Pakai Baju Warna Merah
- Dominasi Pasar Bitcoin Menyusut, Harga Sempat Terkoreksi Hingga US$102.700
- Kejari Bandung Periksa Mantan Dirut Bio Farma Honesti Basyir
- 7 Kegiatan Seru saat Staycation Nikmati Malam Pergantian Tahun
- Perjalanan Investasi Bodong yang Menyeret Crazy Rich Si Raja Voucher
相关推荐:
- JAPFA Food Hadirkan OLAGUD Varian Fillet Dada Ayam Siap Makan untuk Pasar Ekspor
- Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia
- Jangan Asal Pamer Boarding Pass Pesawat, Ada 5 Bahaya yang Mengintai
- Wamen ESDM Yakini Produksi Perdana Lapangan Migas di Natuna Bisa Perkuat Ketahanan Energi Nasional
- Manfaat Tidur Siang Pada Anak, Bisa Bikin Cerdas dan Bahagia
- Prabowo Yakin Masa Depan Indonesia Gemilang: Banyak Kekuatan Ingin Indonesia Terpecah Belah
- Presiden Prabowo Bertolak ke Thailand untuk Kunjungan Resmi
- Membaca Langkah Politik Prabowo yang Undang PM Australia Berkuda di Padepokan Hambalang
- PKB Optimis Cak Imin Diusung jadi Cawapres Prabowo
- Presiden Prabowo Temui Bill Gates Pagi Ini, Pantau Penyaluran Program MBG
- Polri: 3 Korban Penusukan Teroris Asal Uzbekistan Masih Dirawat di ICU
- 8 Hal yang Perlu Diperhatikan Ortu saat Cari TK untuk Si Kecil
- Polda Metro: Pelantikan Anies
- Anggota DPR RI Minta KY Periksa Hakim PN Jakpus : Kalau Perlu 'Non Palu' kan
- Partai Buruh Dalami Fakta Pelanggaran Ham Berat, Fokus 3 Kasus Utama
- Hari Ini, Penyidik Periksa Nindy Ayunda Terkait Persembunyian Dito Mahendra
- JPU: Banyak Kejanggalan soal Tuduhan Kekerasan Seksual Putri Candrawathi
- Saham Milik Rafael Alun Trisambodo Diungkap KPK, Kumpulkan Kekayaan Hingga Rp 1.55 Miliar
- VIDEO: Sensasi Istana Es di Festival Es dan Salju Harbin China 2025
- KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman Jadi Warga Kehormatan Suku Baduy