Warga Gugat Pasal 169 huruf n, Minta MK Batasi Seseorang Maju Capres dan Cawapres Hanya 2 Kali
JAKARTA,quickq账号购买 DISWAY.ID -Seorang warga bernama Gulfino Guevaratto melayangkan gugatan Pasal 169 huruf n Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin, 21 Agustus 2023.
Pada pasal tersebut, dia menggugat soal batas kesempatan seseorang untuk mencalonkan dirinya sebagai capres dan cawapres saat pemilu.
BACA JUGA:Batas Usia Capres-Cawapres Kembali Digugat, Pemohon Minta Minimum 21 dan Maksimum 65 Tahun
Melalui kuasa hukumnya, Donny Tri Istiqomah, dia meminta MK untuk membatasi seseorang untuk maju sebagai capres dan cawapres, yaitu sebanyak dua kali saja.
Hal itu dikarenakan mengacu pada masa jabatan presiden yang hanya diperbolehkan selama dua periode saja.
"Karena kalau seorang calon menggunakan haknya berkali-kali, hak kami yang juga punya hak mencalonkan diri terberangus," kata Donny kepada wartawan, Selasa, 22 Agustus 2023.
BACA JUGA:Rocky Gerung Tak Hadiri Sidang Gugatan, Penggugat: Ini Menandakan Dia Pengecut!
Adapun alasannya sendiri, kata Donny, yaitu untuk memberikan perlindungan yang cukup dan menyeluruh kepada warga negara lainnya agar dapat menggunakan hak untuk dipilih.
Adapun salah satunya dijadikan contoh, yakni Hillary Clinton yang sempat mencalonkan dirinya sebanyak dua kali di pemilih presiden Amerika pada tahun 2007 dan 2016.
Sedangkan di Indonesia sendiri, dia menggambarkannya kepada sosok Megawati Soekarnoputri juga mencalonkan diri sebanyak dua kali, yakni di Pemilu 2004 dan 2009.
BACA JUGA:Rocky Gerung Anggap Gugatan Penghinaan Presiden Bersifat Absurd
Dia pun memuji kedua tokoh politik tersebut lantaran dianggap telah memberikan kesempatan bagi warga negara lainnya. Bahkan Hillary Clinton dan Megawati Soekarnoputri disebut telah mencerminkan etika dan sifat kenegarawanan.
Oleh sebab itu, hal tersebut perlu dirumuskan dalam norma hukum agar bisa diterapkan kepada masyarakat Indonesia.
"Sudah seyogianya pembatasan periodisasi jabatan presiden dan wakil presiden di dalam Pasal 169 huruf n UU Pemilu juga diikuti dan diperkuat dengan pembatasan pencalonan presiden dan wakil presiden paling banyak 2 kali," jelasnya.
- 1
- 2
- »
相关文章:
- Mahfud MD Ungkap Bareskrim Mabes Polri, Kemenag dan Kemenkumham Akan Ikut Tangani Al Zaytun
- 金泽美术工艺大学好吗?
- RI Dukung Peran APEC Perkuat Sistem Perdagangan Multilateral
- Lifting Migas Masih Seret, Bahlil: Kami Terpaksa Bertindak di Luar Kelaziman!
- Waspada Ancaman Rusia, Jerman Perintahkan Militernya Siap Tempur di 2029
- Sambut Bulan Bung Karno, Sekjen PDI Perjuangan Tinjau Stadion GBK
- Mau Kuliah di Al Azhar Mesir? Ini Syarat Dapatkan Kuota Beasiswa dari Kemenag
- 9 Makanan agar Anak Tumbuh Tinggi dan Cerdas, Ada yang Murah Meriah
- Termasuk Indonesia, Macron Bidik Kolaborasi Strategis dengan Kawasan Asia Tenggara
- Catat, Orang dengan 3 Kondisi Ini Tak Disarankan Makan Singkong Rebus
相关推荐:
- China Bakal Kedatangan Chip Baru Nvidia, Harganya Lebih Murah dari H20
- Mendag Dorong APEC Bangun Ekosistem Digital yang Inklusif
- Kekecewaan Keluarga David Atas Proses Hukum Mario Dandy yang Terlalu Lama
- PropVaganza 2025 by Rumah123, Hadirkan Pilihan Hunian Lengkap, #RumahUntukSemua
- Pemerintah Hentikan Ekspor Mineral Mentah per 10 Juni 2023
- Wacana Merger Grab
- 艺术生考日本国立大学研究生日语要求是什么?
- “不哭男主”有仙草大学要上,你有你的美国TOP123摄影院校要选!
- PAN Sebut Arah Politik Partainya Disesuaikan Melalui Erick Thohir
- KPU Tanggapi Kabar Dedi Mulyadi Jadi Bacaleg Partai Golkar dan Gerindra
- 5 Kombinasi Makanan Ini Bikin Kulit Sehat dan Makin Glowing
- Memang Terkait NII, Tapi Al Zaytun Tak Bisa Dijerat UU Terorisme, Ini Penjelasan BNPT
- Tren #KaburAjaDulu, Negara Mana Terbanyak Punya Diaspora Indonesia?
- Jangan Beri Ini Saat Kasih Tip ke Staf Hotel, Bisa Dibuang
- Lakukan 6 Hal Ini Jika Melancong ke Negara Kasus Influenza Tinggi
- Boleh Saja Minum Kopi saat Puasa Intermiten, Tapi Perhatikan Hal Ini
- LAA Closure, Prosedur Ampuh Turunkan Risiko Stroke Pasien Aritmia
- Cabut Laporan, Keluarga Wanita yang Tewas di Lift Bandara Kualanamu Sepakat Damai
- FOTO: Melihat Geliat Pasar Lama Tangerang
- Korea Utara Buka Pintu Lagi untuk Turis Asing Mulai Pekan Ini