Gembok Dibuka, Saham NICL Kembali Diperdagangkan pada 26 Mei 2025
Setelah sempat dihentikan sementara, saham PT PAM Mineral Tbk (NICL) akhirnya kembali diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia. Pengumuman pembukaan suspensi ini disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono.
"Menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00078/BEI.WAS/05-2025 tanggal 15 Mei 2025 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT PAM Mineral Tbk (NICL) dan berdasarkan penilaian bursa, maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT PAM Mineral Tbk (NICL) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 26 Mei 2025," ujarnya.
Langkah penghentian sementara yang sebelumnya diberlakukan pada sesi I, 16 Mei 2025, dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap investor. Hal ini menyusul lonjakan harga saham NICL yang cukup signifikan.
Baca Juga: Saham TGUK Melonjak Tajam, BEI Kembali Berlakukan Suspensi demi Lindungi Investor
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT PAM Mineral Tbk (NICL) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT PAM Mineral Tbk (NICL) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 16 Mei 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut."
Saham NICL memang menarik perhatian karena lonjakannya yang luar biasa. Pada perdagangan Kamis, 15 Mei 2025, harga sahamnya melesat 10,99% ke level Rp1.060. Bahkan dalam periode sebulan terakhir, saham ini telah menanjak drastis hingga 211,76%.
Baca Juga: Volume Penjualan Nikel Naik 4 Kali Lipat, NICL Panen! Laba Tumbuh 14 Kali Lipat
Setelah suspensi resmi dicabut, perdagangan saham NICL pada sesi pertama Senin, 26 Mei 2025, menunjukkan pergerakan yang stabil. Harga saham masih bertahan di level Rp1.060, tanpa mengalami perubahan.
下一篇:Dukung Program Perumahan, BTN Syariah Jajaki Kerja Sama Pembiayaan dengan IsDB
相关文章:
- BPKH Gerakkan Keuangan Syariah Lewat Penerbitan Sukuk hingga Pengembangan BPKH Limited di Arab Saudi
- Lindungi Perusahaan China, Beijing Kecam Sanksi Uni Eropa ke Rusia
- Doni Monardo: Upaya Tracing Kasus Covid
- Kelalaian Anak Karo Ops Polda NTB yang Tewaskan Pemotor Dicari Polisi
- Bawaslu Sidang Laporan PRIMA Terkait Dugaan Pelanggaran KPU
- Alasan Rusia Belum Juga Capai Negosiasi Damai Bareng Ukraina
- Tradisi Duel Banteng Matador Spanyol di tengah Pro Kontra
- Hakim Tolak Eksepsi AG Pacar Mario Dandy, Sidang Dilanjutkan ke Pemeriksaan Saksi
- Langkah Negosiasi Indonesia ke AS Dikritik, Kadin Buka Suara
- Apa Perbedaan Bintara
相关推荐:
- Rahasia Umur Panjang Dorothy Palmer, Hidup Sehat hingga Satu Abad
- Catat! Syarat Naik Kereta Api Belum Berubah, Usia 18 Tahun Ke Atas Wajib Vaksin Booster
- Kelalaian Anak Karo Ops Polda NTB yang Tewaskan Pemotor Dicari Polisi
- Breaking News! AG Pacar Mario Dandy Divonis 3 Tahun 6 Bulan Atas Kasus Penganiayaan David Ozora
- 51 Hari Lagi, Ini Persiapan Menyambut Bulan Ramadhan, Salah Satunya Taubat Nasuha
- Rommy Cibir KPK: Kok Kasus Jiwasraya
- 世界顶级室内设计专业top5院校推荐
- 8 Saksi Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra Diperiksa Bareskrim Polri
- Jangan Pakai Alat Masak Plastik Berwarna Hitam, Ini Bahayanya
- Menaker: THR Wajib Dibayarkan Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran
- FOTO: Museum Nasional 'Diserbu' Warga saat Libur Akhir Tahun
- H+4 Lebaran, 36.000 Orang Masih Berangkat Mudik Pakai KRL dari Jakarta
- Saham TGUK Melonjak Tajam, BEI Kembali Berlakukan Suspensi demi Lindungi Investor
- Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Perintangan Penyidikan Perkara di PN Jakarta Pusat
- 2025年全球服装设计学院排名
- IDI: Belum Ada Obat dan Vaksin Khusus untuk Virus HMPV
- Bahas Pengembangan Nuklir, Lampu Hijau Akhirnya Muncul dalam Negosiasi Iran
- Mengenal 'Ozempic Face', Kulit Kendur Gara
- Terungkap! PPP Bongkar Detik
- Studi: Kebiasaan Tidur Sehat Bikin Umur Lebih Panjang hingga 5 Tahun