KPK Segera Limpahkan Berkas Kasus Suap APBD Lampung Tengah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan proses penyidikan ke tahap penuntutan terhadap Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman, tersangka suap terkait persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018.
"Hari ini dilakukan penyerahan barang bukti dan tersangka ke penuntutan atau tahap dua atas nama Taufik Rahman, Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (12/4/2018).
Hingga saat ini, kata Febri, total 34 saksi telah diperiksa dalam perkara dengan tersangka Taufik Rahman.
Unsur saksi terdiri dari Ketua DPRD Lampung Tengah, Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah, Anggota DPRD Lampung Tengah, Pegawai Negeri Sipil di Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah dan Pegawai Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Selanjutnya, Bupati Lampung Tengah, Wakil Bupati Lampung Tengah, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Kepala Bidang Informasi Kepegawaian BKPSDM Lampung Tengah dan unsur swasta lainnya.
Taufik Rahman sendiri telah delapan kali diperiksa sebagai tersangka pada 20 Februari 2018, 21 Februari 2018, 22 Februari 2018, 6 Maret 2018, 7 Maret 2018, 13 Maret 2018, 15 Maret 2018 dan 19 Maret 2018.
下一篇:Tren #KaburAjaDulu Menyeruak di Kalangan Anak Muda Indonesia
相关文章:
- Waktu Terbaik Minum Kopi Agar Berumur Panjang, Penyakit Akut Minggat
- Update COVID
- Harus Dicatat, Ini 6 Efek Samping Minum Cuka Apel untuk Turunkan BB
- Klarifikasi TKN Soal Isu Program Makan Siang dan Susu Gratis Terealisasi Baru di 2029
- Waspada, Makanan Mengandung Mikroplastik Berisiko Untuk Kesehatan
- 6 Kombinasi Makanan yang Bikin Nutrisi Terserap Sempurna
- Baru Juga Minta Maaf, Jubir PSI Langsung Sindir Lagi Anies Baswedan
- Pemprov DKI Kirim Bantuan Logistik ke Cianjur Pakai 15 Truk, Nilainya Capai Rp2 Miliar
- Mengandung Pewarna Kuning, Thailand Kubur 65 Ton Durian
- Diduga Lecehkan Korban Penganiayaan, Kapolsek Pinang Tangerang Dicopot
相关推荐:
- Bacaan Doa Nisfu Syaban, Bahasa Arab dan Artinya
- Nicho Silalahi: Brengsek Benar Taipan Mereka Subsidi Tapi Rakyat Dipalakin Melulu
- Daftar 9 Kecurangan Pilpres 2024 Diungkap Tim Hukum AMIN
- Disebut Harus Ditiru Pemimpin Lain, Anies Baswedan Tak Hadiri Undangan Danny Pomanto, Alasannya...
- Jangan Panik, Lakukan 5 Hal Ini Jika Merusak Barang di Hotel
- Sudah Nggak Betah dalam Penjara, Adam Deni Minta Maaf ke Ahmad Sahroni: Saya Depresi Berat...
- Cara Menyimpan Roti Tawar agar Awet, Perlu Ditaruh dalam Kulkas?
- 6 Kombinasi Makanan yang Bikin Nutrisi Terserap Sempurna
- Polisi Benarkan Adanya Laporan Pada Mario Teguh
- Usai Olah TKP Kasus Anak Kombes Aniaya Calon Akpol di PTIK, Ini yang Dicari
- Tersangka TPPO Terus Bertambah, 552 Berhasil Diringkus Polri
- Viral Gua Safarwadi di Tasikmalaya Disebut Menuju Mekkah, Ini Faktanya
- Memang Terkait NII, Tapi Al Zaytun Tak Bisa Dijerat UU Terorisme, Ini Penjelasan BNPT
- Studi Temukan Main Dating App Ternyata Bikin Depresi
- KPR Sumbang 10,16% dari Total Kredit, OJK Minta Perbankan Tingkatkan Kewaspadaan
- Korea Utara Buka Pintu Lagi untuk Turis Asing Mulai Pekan Ini
- Tahun 2024, Kuota Haji Indonesia 221.000 Jemaah
- Bacaan Doa Nisfu Syaban, Bahasa Arab dan Artinya
- Mewabah di Jepang, Dokter Peringatkan Bahaya Influenza
- Ikuti Bitcoin, Ethereum Berpotensi Jadi Minyak Digital