Modus Judi Online Kian Canggih, OJK Blokir 14 Ribu Rekening Terkait
Praktik judi online (judol) di Indonesia terus berkembang dengan modus yang makin kompleks dan sulit terdeteksi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap bahwa hingga saat ini, pihaknya telah memblokir sekitar 14 ribu rekening yang diduga terhubung dengan aktivitas judi online.
Dalam konferensi pers RDKB April 2025, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa pelaku judol kini menggunakan taktik baru, seperti menyamarkan situs sebagai platform edukasi anak, menggunakan deposit pulsa, hingga memanfaatkan rekening dormant dan jasa penukaran valuta asing sebagai saluran pencucian uang. Bahkan, beberapa menjalankan modus ekspor-impor fiktif untuk menyamarkan aliran dana.
Baca Juga: PPATK Ungkap 28.000 Rekening Jual-Beli Digunakan untuk Judi Online
“Modus-modus ini dirancang agar bisa menembus sistem pengawasan formal dan tetap menarik korban dari masyarakat, khususnya yang kurang memiliki literasi digital,” ujar Friderica, dikutip Minggu (25/5/2025).
Untuk mengantisipasi hal ini, OJK memperkuat kerja sama dengan PPATK, Kominfo, dan Kepolisian RI melalui Satgas PASTI. Langkah strategis termasuk pemantauan transaksi mencurigakan, pemblokiran rekening, dan edukasi publik secara masif terus dilakukan.
Baca Juga: OJK Targetkan Industri Asuransi Jadi Penopang Ekonomi Nasional
Selain penindakan, OJK menekankan pentingnya literasi keuangan dan digital. Masyarakat diminta untuk waspada terhadap ajakan bermain judol yang tersebar lewat media sosial, serta tidak tergiur janji keuntungan cepat yang tidak masuk akal.
“Upaya perlindungan ini tak hanya menghentikan aliran dana ilegal, tapi juga membangun masyarakat yang lebih kritis dan cerdas secara finansial,” tegas Friderica.
相关文章:
- Momen Presiden Jokowi Shalat Idul Adha 1444H Bersama Masyarakat Yogyakarta
- Trump Akan Menyesal, China Soroti Larangan Penerimaan Mahasiswa Asing di Harvard
- Al Zaytun Akan Ditangani Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto: Kami Telah Dapat Arahan Menko Polhukam
- Lama Waktu Tidur Terbaik Usia 40an, Agar Tetap Sehat dan Bugar
- Beredar Foto Ferdy Sambo di Rumah, Ini Penjelasan Pengacara
- Uni Eropa Ragukan Ancaman Tarif 50%: Hanya Gertakan dari Trump
- Rutin Konsumsi Telur Menurunkan Risiko Mati Muda, Bikin Umur Panjang
- Mewabah di Jepang, Dokter Peringatkan Bahaya Influenza
- Proses Pidana dan Kode Etik AKP SW Menunggu, Polri: Belum Ada Pengajuan Damai
- AKBP Tri Suhartanto Diperiksa Divpropam Buntut Transaksi Rp 300 Miliar
相关推荐:
- Tren #KaburAjaDulu, Negara Mana Terbanyak Punya Diaspora Indonesia?
- Penyebab Sering Menunda Pekerjaan, Tak Melulu soal Manajemen Waktu
- Bacaan Doa Nisfu Syaban, Bahasa Arab dan Artinya
- Studi Temukan Main Dating App Ternyata Bikin Depresi
- Ringankan Beban Nenek Tami Idap Katarak dengan Donasi di Berbuatbaik
- Diresmikan Jokowi, Tarif Tol Cisumdawu Gratis Selama 3 Minggu
- Peter Pan Sindrom, Saat Kamu Ogah Dewasa
- Anggaran Pembangunan Diblokir, Apa Masyarakat Masih Bisa Kunjungi IKN?
- Ledakan Mobil Listrik di Jakarta: Sejauh Mana Asuransi Memberi Perlindungan?
- KPU Gelar Rapat Pleno Untuk Penetapan DPT, Merekapitulasi Daftar Pemilih
- Jaksa Minta Eksepsi Johnny G Plate Ditolak dan Dilanjutkan Dengan Pemeriksaan Saksi
- Kasus Dugaan Penistaan Agama Pimpinan Al
- Bocoran Isi Pertemuan Partai Gerindra dan Demokrat
- AKBP Tri Suhartanto Diperiksa Divpropam Buntut Transaksi Rp 300 Miliar
- Jaksa Minta Eksepsi Johnny G Plate Ditolak dan Dilanjutkan Dengan Pemeriksaan Saksi
- Semua Bandara di Korsel Akan Pasang Radar Burung Usai Tragedi Jeju Air
- Trump Akan Menyesal, China Soroti Larangan Penerimaan Mahasiswa Asing di Harvard
- KPR Sumbang 10,16% dari Total Kredit, OJK Minta Perbankan Tingkatkan Kewaspadaan
- Tegas, Mahfud MD: 'Selain Presiden, Tidak Ada yang Boleh Intervensi PPATK!'
- Penyebab Anemia Pada Remaja Putri, Seperti yang Terjadi di Cirebon