Aturan Sanksi Pelanggar LHKPN Masih Lemah, KPK Usul Pelapor yang Tak Jujur Tidak Dilantik
JAKARTA,quickq最新下载ios DISWAY.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai jika kebijakan wajib Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) masih lemah.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Mawarta mengatakan hal tersebut dikarenakan belum ada sanksi yang tegas bagi para pelapor yang tidak melaporkan LHKPN.
"Sampai sekarang LHKPN itu masih ada kelemahan bapak ibu sekalian, karena enggak ada sanksi, kalau isi enggak benar, itu enggak ada sanksi," kata Alex dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024.
BACA JUGA:KPK Minta Klarifikasi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Atas LHKPN Janggal
Ia mengungkapkan, banyak pejabat yang melapor LHKPN menganggap hanya untuk melengkapi persyaratan administratif. Akan tetapi, laporan LHKPN yang dilaporkan ke KPK diketahui tidak jujur.
"Jadi, ya seoalah-olah hanya sekadar memenuhi persyaratan administratif. Misalnya, nanti kan seluruh anggota DPR, DPD kan wajib sampaikan LHKPN," ungkapnya.
Oleh karena itu, Ia mengusulkan agar pejabat yang tak benar melaporkan LHKPN, yakni bisa dengan tak dilantik ketika akan menduduki satu jabatan. Misalnya menjadi anggota DPR atau anggota DPD.
"Saya pikir kalau ada administratif kalau LHKPN tidak benar, mungkin enggak jadi dilanti atau dilantik atau gimana lah, saya enggak tahu. Supaya apa? Ini untuk mendorong integritas dari teman-teman anggota DPR, DPRD dan penyelenggara negara yang lain," katanya.
BACA JUGA:Klaim Ketahui Lokasi Sembunyi Harun Masiku, KPK Bakal Tangkap Dalam Waktu 1 Minggu
"Harus didorong supaya pelaporan LHKPN ini ada sanksinya meskipun tidak pidana tetapi administratif," sambungnya.
(责任编辑:探索)
- 10 Negara Paling Banyak Dicari di Google pada 2023, Tak Ada Indonesia
- BritCham dan Pemerintah Indonesia Bersinergi untuk Terobosan Infrastruktur Berkelanjuta
- Pigijo (PGJO) Spill Perkembangan Akuisisi oleh Perusahaan China
- Wamen Ekraf Tekankan Pentingnya Sektor Penerbit dan Buku dalam Ekonomi Kreatif
- KPK Dorong Akselerasi BMD Dalam Upaya Pencegahan Kerugian Negara
- 2025全球最好的服装设计学院排名
- Ratna: Kesaksian Rocky Gerung dan Amien Rais Tak Relevan
- Tingkatkan Kualitas SDM Industri, Kemenperin Pacu Pemberian Fasilitas Pendidikan yang Layak
- Meutya Hafid Pastikan Airlangga Masih Jabat Ketum Golkar Secara De Facto: Sampai Pleno Digelar!
- Proyek Food Estate Papua, Bapanas: Berpotensi Dongkrak Produksi
- 3 Resep Kulit Risol, Hasilnya Mulus dan Tidak Mudah Sobek
- 2025全球最好的服装设计学院排名
- PKB Umumkan Persiapan Muktamar di Bali, 5500 Kader Akan Hadir
- Dipecat Sepihak dari Kader, Dua Anggota DPR Terpilih dari PKB Gugat Cak Imin ke PN Jakpus!
- 7 Cara Menghilangkan Tangan 'Kecabean', Bahannya Ada di Dapur Rumah
- 15 Latihan Soal ANBK SD 2024 Kelas 5 Numerasi dan Jawabannya, Bahan Belajar untuk Siswa!
- Heri Hermansyah Terpilih Jadi Rektor UI 2024
- Wamenekraf Ibaratkan Bandung Sebagai Rahim Bagi Kreatifitas
- 7 Mal di Jakarta yang Instagramable, Salah Satunya Senayan Park
- Berapa Lama Masa Sanggah CPNS 2024? Ikuti Ketentuan Ini