Mantan Bupati Buru Selatan Di eksekusi KPK ke Lapas Klas IIA, Ambon

知识 2025-05-21 21:34:35 5854

JAKARTA,quickq电脑端下载 DISWAY.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa (TSS) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Ambon.

“Jaksa Eksekutor Eva Yustisiana, telah selesai melaksanakan eksekusi putusan Mahkamah Agung RI yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana TSS dkk ke Lapas Klas IIA Ambon,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Sabtu 12 Agustus 2023.

Mantan Bupati Buru Selatan Di eksekusi KPK ke Lapas Klas IIA, Ambon

Mantan Bupati Buru Selatan Di eksekusi KPK ke Lapas Klas IIA, Ambon

BACA JUGA:Rektor Universitas Bandar Lampung Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Andhi Pramono

Mantan Bupati Buru Selatan Di eksekusi KPK ke Lapas Klas IIA, Ambon

Menurut Ali, sebagaimana amar putusan yang menyatakan terpidana TSS bersalah melakukan penerimaan suap dan gratifikasi dengan pidana penjara selama 8 tahun dikurangi masa penahanan dan pidana denda Rp300 juta. 

Mantan Bupati Buru Selatan Di eksekusi KPK ke Lapas Klas IIA, Ambon

“Selain itu, TSS juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti Rp5,7 Miliar,” jelasnya.

BACA JUGA:KPK Ungkap Kepala Basarnas Seting Proses Lelang: Dia Terima Uang Dari Sana

Ali juga menerangkan, selain TSS, KPK juga mengeksekusi orang kepercayaannya yang bernama Johny Rynhard Kasman (JRK).

“Terpidana JRK juga diputus bersalah dengan pidana penjara selama 5 tahun dikurangi masa penahanan dan pidana denda Rp100 juta,” tukasnya.

本文地址:http://www.cc-quickq.com/news/47f099867.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Anies Baswedan Cuek Tak Dapat Dukungan Golkar: Gak Kejutan!

Lebaran 2025 Diprediksi Penuh Tantangan, Pengamat Ungkap Faktor Penyebabnya

Enam Bulan Jadi Presiden, Prabowo Klaim Selamatkan Ratusan Triliun Uang Rakyat

Toyota Resmi Meluncurkan Kendaraan Listriknya

Polda Metro Jaya Bakal Panggil Pemotor Konvoi Bawa Bendera Khilafah di Cawang

Kulkas Bau Amis Ditinggal Mudik? Begini Cara Menghilangkannya

Keistimewaan Meninggal di 10 Hari Terakhir Ramadan, Husnul Khotimah?

Kini Layanan Zakat, Infak dan Sedekah Baznas Resmi Bisa Diakses Melalui myBCA

友情链接