Mau Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Perlu Resign? Bisa Banget, Ikuti Langkah
JAKARTA,quickq苹果手机版 DISWAY.ID -Berikut cara mencairkan iuran BPJS Ketenagakerjaan tanpa perlu resign dari kantor.
Kamu tidak perlu repot-repot resign dari kerjaan dulu nih karena untuk mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan sebelum hal itu terjadi.
Mengapa demikian? Karena peserta tenaga kerja aktif dapat melakukan pengajuan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan catatan pencairan sebagian.
BACA JUGA:Menaker: Program BSU Rp 600 Ribu Dana dari Pemerintah, Bukan Uang Pekerja di BPJS Ketenagakerjaan
Sebagian yang dimaksud ini bukan langsung 100 persen ya melainkan 10 persen atau setidaknya 30 persen saja.
Bagi peserta aktif, ada kemungkinan untuk mencairkan 30 persen dari saldo Jaminan Hari Tua (JHT) untuk membeli rumah secara tunai atau kredit.
Sementara sisanya dapat dicairkan ketika peserta berhenti bekerja, meskipun belum mencapai usia pensiun.
Simak beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar saldo JHT dapat dicairkan tanpa harus mengundurkan diri dari kantor.
BACA JUGA:Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Ditarik Kapan Saja Meski Masih Bekerja, Cek Syarat dan Ketentuannya
Berikut adalah caranya, seperti yang dikutip dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan:
- Usia pensiun 56 tahun
- Usia pensiun menurut Perjanjian Kerja Bersama (PKB) perusahaan
- Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
- Berhenti usaha Bukan Penerima Upah (BPU)
- Mengundurkan diri
BACA JUGA:Seluruh Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tak Berhak Menerima Bansos Pemerintah? Oni Marbun: Tidak Sepenuhnya Benar
- Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
- Meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya
- Cacat total tetap
- Meninggal dunia
- Klaim sebagian JHT 10 persen
- Klaim sebagian JHT 30 persen
BACA JUGA:Ajukan KUR Mandiri 2023 Plafon di Atas Rp100.000.000 Wajib jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan? Begini Penjelasannya
Untuk mencairkan saldo, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen. Berikut adalah daftarnya:
1. Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
- 1
- 2
- 3
- »
下一篇:Ganjar Pranowo dan Boediono Bertemu, Bahas Ekonomi hingga Pembangunan
相关文章:
- KPK Didesak Jelaskan Surat kepada Bos Geo Dipa Energi
- Kemenperin Belum Bisa Berikan Izin Edar iPhone 16 Meski Apple Bakal Bangun Pabrik, Ini Penyebabnya
- Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
- Lagi Ramai di Media Sosial, Apa Itu 'Popo Siroyo'?
- KPK Diminta Selidiki Proyek Dana Otsus Aceh Barat
- Kadin Dorong Percepatan Program Gizi Nasional: Sinergi Lintas Sektoral Jadi Kunci
- Lewat Raperda Kepemudaan, Mas Dhito Perluas Ruang Gerak Pemuda di Kabupaten Kediri
- Soal Pengembalian UN, PBNU: Perlunya Standarisasi Pendidikan
- Melihat Hibisc Fantasy Puncak, Tempat Wisata yang Akan Dibongkar Demul
- Jangan Panik Resesi! Program Ini Ungkap Strategi Bisnis Anti Krisis
相关推荐:
- FOTO: Gemerlap Cahaya dan Spiritual Hiasi Bulan Ramadan di Dubai
- Acara Gowes Bareng Pramono Bakal Lintasi JLNT, Komunitas Pesepeda dan Pejalan Kaki Menolak
- Kadin Dorong Percepatan Program Gizi Nasional: Sinergi Lintas Sektoral Jadi Kunci
- PPSU Cempaka Putih Wafat saat Bekerja, Pemprov DKI: Hak
- Soal Putusan Novanto, KPK Pertimbangkan Banyak Hal
- Hardiknas: Bank Mandiri Perkuat Pilar Sosial ESG Lewat Inisiatif Pendidikan Inklusif
- Awasi Pelaksanaan Haji, DPR Bentuk Timwas Lokal di Makkah: Anggotanya WNI di Arab Saudi
- Isi Aturan Kepmenpan
- KPU Bertemu Tim Paslon, Bahas Durasi Debat Capres
- Bank DKI Didemo Depan Balai Kota Sampai Menginap, Pramono: Itu Wajar
- Presiden Prabowo: Hubungan Indonesia dan Tiongkok Sudah Ada di Prasasti
- Melihat Hibisc Fantasy Puncak, Tempat Wisata yang Akan Dibongkar Demul
- 4 Kebiasaan Penyebab Ingrown Hair, Asal Cukur Bulu Ketiak
- Faktor Munculnya Kerawanan Pemilu 2024 Diungkap Bawaslu
- FOTO: Dari Burqa ke Abaya: Langkah Kecil Menuju Kebebasan
- Polri: Uang Narkoba Fredy Pratama Buat Usaha Tempat Karaoke hingga Hotel
- Sandi Harap BPJS Ketenagakerjaan Berikan Manfaat Bagi Ekonomi Mikro
- KPK Geledah Lapas Sukamiskin
- Golkar Pasang Badan untuk Gibran Usai Dicap Pembangkang Oleh PDIP: Pemuda yang Berani!
- Tanah Abang 'Semrawut', Jokowi Enggan Ajak Tamu ke Kawasan Itu?