Ditolak Komisi II DPR RI, KPU Batal Revisi PKPU Terkait Keterwakilan Caleg Perempuan
JAKARTA,quickq安卓官网下载 DISWAY. ID -Komisi II DPR RI telah menolak rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk merevisi ketentuan terkait keterwakilan perempuan dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023.
Melihat penolakan tersebut, KPU pun membatalkan niatnya untuk merevisi PKPU Nomor 10 Tahun 2023 dan hingga saat ini pihaknya belum ada rencana untuk mengajukannya kembali.
"Belum (direvisi)," jawab Hasyim Asy'ari dengan singkat kepada media di Kantor KPU RI, Jumat, 19 Mei 2023.
BACA JUGA:Berkas Caleg Jhonny G Plate Tetap Diverifikasi, KPU Sebut Belum Ada Inkrah Pengadilan
BACA JUGA:KPK Minta KPU Mewajibkan Para Caleg Terpilih Wajib Lapor Kekayaan
Adapun revisi tersebut, kata Hasyim Asy'ari, memang rencana pihak KPU sejak awal. Dia mengatakan bahwa rencana tersebut terbentuk karena banyaknya masukan dari masyarakat terkait PKPU Nomor 10 Tahun 2023.
Namun sayangnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, disebutkan PKPU tidak bisa ditetapkan sebelum adanya keputusan dari DPR RI dan Pemerintah.
Dalam hal ini, pihak KPU harus mengkonsultasikannya terlebih dahulu ke DPR RI dan Pemerintah sebelum merevisinya.
BACA JUGA:KPU Tanggapi Kabar Dedi Mulyadi Jadi Bacaleg Partai Golkar dan Gerindra
BACA JUGA:Bacaleg DPR RI Belum Ada yang Mendaftar, KPU: Parpol Tingkat Nasional Masih Lengkapi Persyaratan
"KPU kan sudah berinisiasi untuk mengakomodir itu, berbagai macam masukan dari masyarakat," kata Hasyim Asy'ari.
"Kemudian secara prosedural menurut UU nomor 7/2017, peraturan KPU kan sebelum ditetapkan, dikonsultasikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR dan pemerintah. Hal ini sudah kami lakukan, pada Rabu, 17 Mei 2023 lalu," tambahnya.
Tapi ternyata, melalui konsultasi di Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu, pihak DPR RI menolaknya sehingga ketentuan perhitungan kuota minimal 30 persen bacaleg perempuan masih menggunakan perhitungan lama.
Selain itu, Hasyim juga mengatakan bahwa pihaknya belum ada rencana untuk mengajukannya lagi karena berdasarkan data pendaftaran bacaleg kemarin, setiap partai politik sudah mencapai batas minimal yang di tentukan oleh Undang-Undang, yakni 30 persen.
- 1
- 2
- »
下一篇:Pemerintah Hentikan Ekspor Mineral Mentah per 10 Juni 2023
相关文章:
- Kenapa Harus Makan Lontong Cap Gomeh, Bawa Hoki?
- VIDEO: Karpet China Langka Dilelang, Bisa Capai Rp26 Miliar
- Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual
- Puan Minta Penjelasan Soal Pengaman TNI Jaga Kejaksaan: Biar Tidak Timbulkan Fitnah
- 3 Rebusan Daun Ini Bisa Jadi Minuman Penghancur Lemak Perut yang Ampuh
- FOTO: Berseluncur Asyik di Lintasan Skate Kolong Flyover Slipi
- Terdaftar atau Tidak? Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT 2025 Sekarang Juga!
- KPK Periksa Dua Saksi Pembelian Tanah di Bakauheni dan Kalianda dalam Kasus Pengadaan Lahan JTTS
- Uni Eropa Ragukan Ancaman Tarif 50%: Hanya Gertakan dari Trump
- Kasus Ijazah Jokowi Kian Panas! Polda Kejar Kebenaran, 24 Saksi Sudah Diperiksa
相关推荐:
- Bob Hasan Yakin MK Tidak Akan Kabulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
- Indonesia Miliki Banyak Jalur Masuk Narkoba, Ahmad Sahroni: Kolaborasi Pengawasan Wajib Ditingkatkan
- Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia
- VIDEO: Karpet China Langka Dilelang, Bisa Capai Rp26 Miliar
- Penyebab Anemia Pada Remaja Putri, Seperti yang Terjadi di Cirebon
- Bisa Dicegah, Kenali Penyebab Kanker Usus Besar
- Anggi Arando Siregar: Penghapusan Utang Nelayan dan Petani Adalah Napas Baru dari Presiden Prabowo
- Menginap di Kota Liverpool, Turis Kini Harus Bayar Pajak Rp44 Ribu
- Pelaku Penembakan Kantor MUI Dibohongi Saat Beli Air Gun
- Mahasiswa Asing di AS Jadi Takut Liburan, Khawatir Dideportasi Trump
- Rutin Konsumsi Telur Menurunkan Risiko Mati Muda, Bikin Umur Panjang
- Lama Waktu Tidur Terbaik Usia 40an, Agar Tetap Sehat dan Bugar
- Mengandung Pewarna Kuning, Thailand Kubur 65 Ton Durian
- Bareskrim Bakal Periksa Bukhori Yusuf Lagi Terkait Kasus Dugaan KDRT Istri Siri
- Menteri PPPA Soroti Pola Pengasuhan Anak Indonesia, Kurang Peran Ayah
- Jangan Anggap Remeh Menyetrika, Ternyata Bisa Bakar Ratusan Kalori
- Cardiovascular Center Mayapada Hospital, Solusi Ragam Masalah Jantung
- Waspada Ancaman Rusia, Jerman Perintahkan Militernya Siap Tempur di 2029
- 4 Shio Paling Sial di Tahun 2025, Harus Lebih Waspada
- Wabah Flu, Pelancong Penyakit Kronis Disarankan Tunda ke China