Thailand Pungut Pajak Turis Asing Rp140 Ribu Mulai Pertengahan 2025
Kementerian Pariwisata dan Olahraga Thailand mengumumkan "pajak perjalanan" untuk turis asingsebesar 300 baht atau sekitar Rp140 ribu diharapkan mulai berlaku pada pertengahan tahun 2025.
Pajak ini akan mulai berlaku bagi siapa saja yang datang ke Thailand melalui jalur udara. Menteri Sorawong Thienthong mengatakan pada Rabu (23/10) bahwa pajak baru tersebut akan diserahkan kepada kabinet pemerintah untuk disetujui dalam kuartal pertama tahun depan.
Setelah disetujui, pajak itu akan berlaku efektif dalam 6 bulan, atau sekitar pertengahan tahun 2025, melansir Asia News Network(ANN).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencana tersebut bertujuan membebankan biaya sebesar 300 baht atau senilai Rp140 ribu bagi warga negara asing yang datang melalui jalur udara dan 150 baht atau Rp69 ribu bagi mereka yang datang lewat jalur darat atau laut.
Sorawong mengatakan uang yang diperoleh akan digunakan untuk membayar asuransi bagi warga negara asing dan sisanya ditambahkan ke dana pengembangan pariwisata Thailand.
Dana tersebut akan mendukung peningkatan objek wisata, termasuk pembangunan fasilitas untuk penyandang cacat, serta toilet umum bagi wisatawan.
Ia juga mengatakan kementerian sedang mengerjakan aplikasi yang akan digunakan untuk memungut pajak tersebut, yang kemudian akan dihubungkan ke sistem Bank Krungthai.
Wisatawan dapat membayar melalui situs web atau aplikasi yang akan dikembangkan. Adapun sistemnya akan serupa dengan sistem pendaftaran K-ETA Korea Selatan, yang mengharuskan wisatawan asing mendaftar dan melakukan pembayaran daring sebelum memasuki Thailand.
Jumlah asuransi yang ditanggung saat ini akan tetap sama, yaitu tidak lebih dari 60 baht atau Rp27 ribu dari pajak perjalanan sebesar 300 baht per orang.
Jika terjadi kematian, pembayaran asuransi yang ditetapkan sebesar 1 juta baht (Rp464 juta) dan maksimum 500 ribu baht (Rp232 juta) untuk cedera. Jumlah ini di luar asuransi yang dibayar sendiri oleh wisatawan asing.
Durasi perlindungan asuransi adalah 30 hari, karena 87 persen wisatawan memiliki masa tinggal rata-rata tak lebih dari sebulan, kata Sorawong.
Ia menambahkan bahwa setelah tahap pertama, kabinet mungkin akan mempertimbangkan untuk menyesuaikan pajak bagi kedatangan jalur darat dan laut dengan tarif yang sama seperti tarif pajak jalur udara untuk menghindari anggapan perlakuan tidak setara.
Ia juga menyampaikan bahwa pajak perjalanan tidak akan dikenakan pada para pedagang lintas batas, yang perlu menunjukkan izin perbatasan saat menyeberang ke dan dari negara tetangga.
Dilansir dari Bangkok Post, meski proyek ini telah disetujui pemerintahan sebelumnya yang dipimpin oleh Prayut Chan-o-Cha, proyek ini memerlukan konsensus dari kabinet baru.
(aur/wiw)下一篇:Daftar Hotel Terbaik di Dunia versi Fodor's, Ada 3 dari Indonesia
相关文章:
- Wow! Selain Rubicon, Warga Beberkan Kades Kohod Juga Koleksi Puluhan Motor RX King
- Terminal 1 Bandara Soetta Akan Jadi Terminal Khusus Maskapai LCC
- FOTO: Pelancong Kian Sat
- Segini Harga Tiket Festival Lampion Waisak 2025 di Candi Borobudur
- Gundam Raksasa Siap Beraksi di Osaka Expo 2025
- Mengukur Kadar Nutrisi dalam Menu Makan Bergizi Gratis
- KNEKS Ingin Program Syariah Masuk RPJMD Seluruh Provinsi
- Bangsa Besar Dimulai dari Integritas: Tugu Insurance Hadir di HAKORDIA
- Ini 4 Manfaat Seni untuk Kesehatan Mental
- Simak Ramalan Zodiak 2025: Libra hingga Pisces
相关推荐:
- Disetrum hingga Dipukuli, Investor Bitcoin Menjadi Korban Penculikan di AS
- Mengukur Kadar Nutrisi dalam Menu Makan Bergizi Gratis
- Menyoal Raw Milk, Apa Benar yang Alami Lebih Sehat?
- Terminal 1 Bandara Soetta Akan Jadi Terminal Khusus Maskapai LCC
- Ahok: Simpatisan Bubar, Jangan Sampai Saya Dipindahkan Lagi
- Simak Ramalan Zodiak 2025: Libra hingga Pisces
- Kesempatan Emas! 300 Perawat Indonesia Dikirim ke Jepang, Ini Syaratnya
- Link dan Cara Daftar Pra Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025 Jenjang MI, MTs dan MA
- Biaya Transit di Changi Airport Naik Bertahap hingga 2030
- Rangkaian Detik
- Wow! Selain Rubicon, Warga Beberkan Kades Kohod Juga Koleksi Puluhan Motor RX King
- KPK Akan Periksa Keponakan Papa Novanto
- Nama Rizieq Shihab Masuk DPO
- Investor Waspada! BEI Pantau Gerak
- Mau Kuliah di UNS? 9 Prodi Baru Dibuka, Cek Daya Tampung 2025 Sekarang!
- Peringati Sumpah Pemuda, Pemkab Kediri Fokus pada Peningkatan IPP
- 2025QS世界大学艺术专业排名介绍
- Eks Penyidik KPK Beberkan Aliran Uang Suap PAW dari Hasto Dalam Kasus Harun Masiku, Ternyata..
- KPK Periksa Eks Sekretaris Barantan Kementan Terkait Kasus TPPU SYL
- 3 Mitos Diet Intermittent Fasting yang Tak Boleh Dipercaya