KPK Periksa Eks Sekretaris Barantan Kementan Terkait Kasus TPPU SYL
JAKARTA,quickq pc版 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Sekretaris Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian (Kementan), Wisnu Haryana.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa pemeriksaannya terkait dugaan korupsi di Kementan dengan tersangka, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
BACA JUGA:Tok! MA Tolak Kasasi Eks Mentan SYL, Tetap Dipenjara 12 Tahun
BACA JUGA:Penyidik KPK Dalami TPPU SYL dari Auditor Utama BPK Kasus X-Ray Kementan
"Diperiksa terkait dengan peran yang bersangkutan dan proses pengadaan X Ray di Kementan," kata Tessa dalam keterangannya pada Sabtu, 1 Maret 2025.
Sementara itu, Wisnu usai menjalankan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat, 28 Februari 2025 mengaku hanya diperiksa soal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Terkait dengan klarifukasi TPPU saja," ujar Wisnu.
Ia enggan membeberkan apa yang di dalami penyidik dalam kasus TPPU SYL.
"Tanya saja ke dalam (Penyidik KPK)," tetangnya.
BACA JUGA:KPK Dalami Satu PNS Sebagai Saksi Kasus TPPU SYL
BACA JUGA:Sritex PHK 10 Ribu Karyawan, Kemnaker Berharap Hak Pekerja Terpenuhi
Diberitakan sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL dengan kurungan penjara selama 10 tahun. Putusan tersebut dibacakan pada Kamis, 11 Juli 2024.
Selain itu, terdakwa SYL juga dibebankan membayar denda Rp300 juta. Dengan ketentuan, bila terdakwa tidak mengganti maka akan dijerat pidana kurungan selama 4 bulan.
Hakim juga menghukum terdakwa SYL untukmembayar uang pengganti Rp14.147.144.786 dan 30 ribu dolar AS.
- 1
- 2
- »
下一篇:Bukan di Kulkas, Simpan 6 Makanan Ini Cukup di Suhu Ruang
相关文章:
- KPK Konfirmasi Pembekuan PT DGI di Pasar Saham
- Tiga Hakim Perkara Ahok Mendapatkan Promosi
- FOTO: Mengagumi Keindahan Kota Tua di Brussels, Belgia
- Dialektika Tenun di Tengah Dunia Serba Modern
- VIDEO: Bros Aga Khan Langka Terjual Hingga Rp1,3 Triliun
- 3 Mitos Diet Intermittent Fasting yang Tak Boleh Dipercaya
- Daftar Tarif Tiket Masuk TN Komodo, Naik Mulai 30 Oktober 2024
- 5 Cara Menumbuhkan Rambut dengan Cepat pada Pria, Cegah Botak
- Prabowo Rasakan Aura Kesejukan di Harlah ke
- Apa Boleh Tamu Hotel Bungkus Makanan Usai Sarapan di Restoran?
相关推荐:
- Cabut Banding, Tim Kuasa Hukum: Ahok Tidak Kalah, Tapi Mengalah
- Jadi Plt Gubernur, Djarot Kebut Proyek Simpang Semanggi
- 3 Ciri Skincare Overclaim, Jangan Tergiur Iklan Lebay
- Prabowo Gratiskan Cek Kesehatan Buat Warga yang Ulang Tahun, Cek Daftar Penyakitnya!
- Padahal Penting, Tapi Cuma 32 Persen Anak RI yang Sarapan Seimbang
- Kekuatan Paspor Indonesia di ASEAN Masih di Bawah Malaysia dan Brunei
- Cek 5 Minuman ini, Ampuh Bersihkan Paru
- FOTO: Rupa
- FOTO: Menyusuri Eloknya Jalur Kereta Kuno Transiberia Italia
- Klarifikasi Setwapres: Land Cruiser Penabrak Motor Bukan Kendaraan Dinas, Stiker Tidak Resmi
- Sandiaga: Mari Kita Tanggalkan Baju Ini
- Sama Pentingnya dengan Foreplay, Ini Ide Afterplay Usai Bercinta
- Ahok: Simpatisan Bubar, Jangan Sampai Saya Dipindahkan Lagi
- Pilot Ungkap Alasan Kenapa Jendela Pesawat Tak Berbentuk Persegi
- NYALANG: Penantian Tak Bertepi
- Ahli Gizi Bagikan 3 Camilan yang Ampuh Turunkan BB
- Klarifikasi Setwapres: Land Cruiser Penabrak Motor Bukan Kendaraan Dinas, Stiker Tidak Resmi
- Jessica Resmi Dieksekusi Usai Kasasinya Ditolak
- Rahasia Diet Katy Perry, Berhasil Turunkan BB 20 Kg
- Nama Rizieq Shihab Masuk DPO