Bawaslu Sidang Laporan PRIMA Terkait Dugaan Pelanggaran KPU
JAKARTA,www.quickq.cn DIAWAY.ID-- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggelar sidang atas laporan dari Partai Rakyat, Adil dan Makmur (PRIMA) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024, Selasa, 14 Maret 2023.
Laporan bernomor 001/LP/ADM/BWSL/00.00/III/2023 itu dilakukan karena pihak PRIMA mendapatkan temuan pelanggaran baru, yaitu pelanggaran administrasi yang ditemukan dari putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
"Jadi dengan hal baru ini makanya kita laporkan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti," ujar Sekretaris PRIMA, Dominggus Oktavianus Tobu Kiik di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Maret 2023.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Hasnaeni Minta Hasyim Asy'ari Mundur dari Ketua KPU RI
BACA JUGA:Soal Penolakan Timnas Israel, Ungkit Lagi Peraturan Menlu: Tidak Mempunyai Hubungan Diplomatik
Adapun dari laporan ini, Dominggus berharap PRIMA bisa mendapatkan jalan untuk menjadi peserta Pemilu 2024 nanti.
Tidak hanya itu, melalui proses sidang ini, diharapkan ada pembuktian bahwa pihak KPU memang melakukan pelanggaran administrasi saat tahapan verifikasi administras lalu.
"Ada pembuktian bahwa KPU melakukan pelanggaran administrasi sehingga harus membatalkan Berita Acara (BA) tentang tidak memenuhi syaratnya PRIMA pada verifikasi sebelumnya," kata Dominggus kepada media.
Sebagai informasi, sidang penanganan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024 akan dilanjutkan pada esok hari, Rabu, 15 Maret 2023.
Nantinya, disidang lanjutan tersebut akan ada dua saksi yang dihadirkan, yaitu dari kesekretariatan nasional petugas penghubungan PRIMA dan KPU dengan membawa bukti tambahan.
"Bukti tambahan itu pernah kita mengirimkan surat keberatan Nomor 157 ke KPU tentang pembatasan-pembatasan yang dibuat KPU sebagai tindak lanjut putusan Bawaslu 002 itu," jelas Dominggus.
BACA JUGA:Dokter Subuh Akhirnya Dapat Pesangon: Jalani Pengadilan Hubungan Industrial Sampai Kasasi, Pertama Kalinya di Indonesia
BACA JUGA:Penolakan Timnas Israel : PSSI Fokus Tuan Rumah FIFA World Cup U20 2023, Pemerintah Siapkan Sejumlah Jalur
"Inti yang kita persoalkan surat Nomor 1063 yang itu isinya membatasi apa saja yang boleh diperbaiki oleh PRIMA dan apa saja yang tidak boleh diperbaiki, di situ keberatan kita," tandasnya.
- 1
- 2
- »
下一篇:Lapor Dana Kampanye Dihapus, Fahri Hamzah Khawatir Pemilu Bakal Semakin Liar
相关文章:
- VIDEO: Jutaan Umat Hindu di India Rayakan Festival Maha Kumbh
- Ramai Wisatawan Batalkan Liburan ke Pangandaran Imbas Isu Megathrust
- Salat Jumat Terakhir di Masjid yang Dibangun Ahok, Anies: Mengesankan
- Toko Agen Sembako di Jakbar Hangus Terbakar, Diduga Korsleting Listrik
- Wee Hur Resmi Jual PBSA Senilai Rp17 Triliun
- Banting hingga Cekik Lesti Kejora, Rizky Billar Dijadwalkan Diperiksa Polisi Besok
- Staf Hotel Ungkap Permintaan Tamu Paling Nyeleneh: Roti Gosong
- Tak Dapat BAP Lengkap Sebelum Sidang, Pengacara Roy Suryo Laporkan JPU ke Komisi Kejaksaan
- Ambruk 77 Persen, Laba Bersih Emiten Properti Sinar Mas (BSDE) Hanya Rp320 Miliar di Q1 2025
- UMKM Miliki Posisi Sangat Strategis dalam Dukung Program MBG
相关推荐:
- Heboh Baju Bubble Wrap ZNWR, Dijual Rp1,3 Juta
- Alasan Jokowi Tunjuk Heru Budi Jadi Pj Gubernur DKI: Komunikasinya Bagus ke Siapapun
- KDRT Terhadap Lesti Kejora, Polisi ke Rizky Billar: Tanggal 13 Oktober Hadir Tepat Waktu
- Turis Ditangkap Gara
- FOTO: Celana Jeans yang Dibuat Secara Tradisional, Dijual Rp 20 Juta
- Akui Lagi Rajin Temui Pemuka Agama, Anies Pamit Jelang Lengser
- Akui Lagi Rajin Temui Pemuka Agama, Anies Pamit Jelang Lengser
- Anies Datang Melayat, Tangis Ibu Korban Tembok Roboh MTsN 19 Jakarta Pecah
- Menang di Praperadilan, Pengacara Lapor Istri Papa Novanto
- Gibran Disebut Langgar Aturan Tanpa Malu, Tim AMIN Akan Laporkan ke Bawaslu
- Tak Cuma HMPV, Kasus Influenza juga Naik dan Warga Diminta Waspada
- Batasi Konsumsinya, Ini Daftar Sayuran Tinggi Gula
- Mahasiswa IT Wajib Tahu: Laptop Ringan yang Cocok buat Coding
- Kaya Manfaat, Tapi 4 Kelompok Ini Sebaiknya Tak Konsumsi Daun Kelor
- Fadli Zon Sebut Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Libatkan 100 Sejarawan
- Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri: Hasil Laboratorium Ada Perbedaan Pandangan BPOM dan Labkesda
- Bawaslu Sidang Laporan PRIMA Terkait Dugaan Pelanggaran KPU
- Saham Milik Rafael Alun Trisambodo Diungkap KPK, Kumpulkan Kekayaan Hingga Rp 1.55 Miliar
- Ditutup Hari Ini! Berikut Rincian Besaran Pelunasan Biaya Haji Reguler per Provinsi
- Zulhas Bantah Berikan Dukungan Pada Prabowo Subianto: Hanya Sebatas Komunikasi Politik