Polisi Lagi
Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat, Kalimantan Selatan, menangkap seorang wanita yang menjual cairan alkohol yang biasa digunakan untuk membuat minuman keras (miras) oplosan.
Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat Ipda Jody Dharma di Banjarmasin, Minggu mengatakan, tersangka diamankan dalam Operasi Sikat Intan 2018.
Menurut Jody, tersangka berinisial J (21) ditangkap di rumahnya di Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.
Saat penggeledahan, petugas menemukan 38 botol alkohol 70 persen, tiga botol alkohol 95 persen cap gajah serta 18 lembar plastik yang berisi cairan alkohol siap jual.
Jody mengatakan, terungkapnya kasus penjualan miras oplosan tersebut, bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga tersangka berhasil diamankan.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan tindak pidana ringan Pasal 205 Ayat 1 Undang Undang RI No 8 tahun 1981.
Jody menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan peredaran miras oplosan yang kini marak hingga berpotensi merenggut korban jiwa bagi peminumnya.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar segera berhenti mabuk-mabukan apalagi sampai mengonsumsi miras oplosan dari campuran yang sangat berbahaya," katanya.
下一篇:KPR Sumbang 10,16% dari Total Kredit, OJK Minta Perbankan Tingkatkan Kewaspadaan
相关文章:
- FOTO: Melihat Geliat Pasar Lama Tangerang
- Viral Kucing Bisa Tos di Kuil Xiyuan China Bikin Ribuan Orang Antre
- Bareskrim Blokir 154 Rekening Panji Gumilang, Isinya Bikin Kaget! Ada yang Capai Rp.200 Miliar
- Sekelompok Bandit Rampok Indomaret
- Lapor Dana Kampanye Dihapus, Fahri Hamzah Khawatir Pemilu Bakal Semakin Liar
- 3 Ciri Kurma Palsu, Awas Salah Beli
- 10 Ciri Ginjal Bermasalah, Sering Tak Disadari
- Tak Hanya Ekonomi, Presiden Prabowo Sebut Hubungan Indonesia dan Tiongkok Menentukan Keadaan Kawasan
- PKB Optimis Cak Imin Diusung jadi Cawapres Prabowo
- Indonesian Islamic Art Museum, Wisata Religi dengan Augmented Reality
相关推荐:
- Hari Ini, Penyidik Periksa Nindy Ayunda Terkait Persembunyian Dito Mahendra
- TKN Prabowo
- VIDEO: Warna
- Sejarah Berdirinya Bus PO Sudiro Tungga Jaya, Berawal dari Perusahaan Penyalur Minyak
- NYALANG: Mata
- KPK Pastikan Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewas Besok, Ini Bocoran Pemeriksaannya
- Panji Gumilang Gelapkan Dana Pinjaman Yayasan Rp 73 Miliar, Polri: Buat Kepentingan Pribadi
- FOTO: Ketegasan Saint Laurent Menutup Gelaran Paris Fashion Week
- Kenapa Harus Ada Peringatan Hari Kebangkita Nasional? Ini Latar Belakang dan Tujuannya
- Makanan Kaya Serat untuk Sahur dan Berbuka, BAB Lancar Selama Puasa
- Kenapa Harus Ada Peringatan Hari Kebangkita Nasional? Ini Latar Belakang dan Tujuannya
- Pelaku Penembakan Kantor MUI Dibohongi Saat Beli Air Gun
- Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri : Jangan Dibenturkan Nanti Koruptor Senang
- VIDEO: Tarian Haka Ramaikan Perayaan Hari Waitangi di Selandia Baru
- Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Masih Berkeliaran Pasca Penangkapan 2 Tersangka
- Tips Hadapi Cuaca Panas Ekstrem di Makkah Bagi Jemaah Haji Indonesia
- Al Zaytun Akan Ditangani Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto: Kami Telah Dapat Arahan Menko Polhukam
- Deret Ayat Suci Al
- Al Zaytun Akan Ditangani Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto: Kami Telah Dapat Arahan Menko Polhukam
- 3 Skincare Viral, Ada Sunscreen Kekinian