Kemenag Berikan Bantuan Penyintas Gempa Cianjur Rp 34,76 Miliar
JAKARTA,quickq苹果版下载 DIAWAY. ID--Kementerian Agama (Kemenag) memberikan bantuan kepada penyintas gempa Cianjur sebesar Rp 34,76 miliar.
Dana bantuan tersebut diserahkan oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Barat, Ajam Mustajam.
Dana yang berasal dari para Aparatul Sipil Negara (ASN) Kemenag ini merupakan sebagai pembukaan rangkaian Hari Amal Bhakti (HAB) ke-77 di Kantor Kemenag, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
BACA JUGA:Kemenag Buka Pendaftaran Calon PPPK Sampai 6 Januari 2023, Link dan Cara Daftarnya di Sini
BACA JUGA:Mendag Pastikan Stabilitas Harga Bapok Terkendali Selama Nataru
"Kami dalam dua tahun terakhir mengawali rangkaian HAB dengan gerakan peduli," ujar Yaqult Cholil Qoumas, Senin 26 Desember 2022.
"Tahun lalu, kami membantu penyintas erupsi Semeru. Tahun ini, kami bantu penyintas gempa Cianjur," lanjutnya.
Dia pun berharap dengan adanya bantuan tersebut, dapat menjadi amal saleh bagi para ASN Kemenag.
"Mewakili ASN Kemenag, saya telah menyerahkan bantuan sebesar Rp 34 miliar lebih untuk warga terdampak gemba Cianjut. Mudah-mudahan ini menjadi catatan amal saleh kita semua," kata Yaqut Cholil.
Tidak hanya itu, dia pun juga berharap, bantuanyang diberikan oleh ASN Kemenag dapat meringankan beban warga Cianjur, khususnya yang terdampak langsung gempa.
BACA JUGA:AirNav Indonesia Antisipasi Peningkatan Pergerakan Pesawat Periode Nataru
BACA JUGA:Libur Nataru, Pergerakan Penumpang Pesawat Mulai Meningkat di Bandara Soetta
BACA JUGA:Online! Cara Mudah Daftar Haji Melalui Aplikasi Pusaka Kemenag
Diketahui, donasi tersebut merupakan bentuk kepedulian ASN Kemenag yang terdiri dari para pegawai, pengurus rumah ibadah, lembaga pendidikan keagamaan, serta Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag RI.
- 1
- 2
- »
下一篇:Cegah Praktik Percaloan Saat Melamar Kerja, Kemnaker Akan Terapkan Hal Ini
相关文章:
- Keputusan PN Jakpus Tidak Berpengaruh, Wapres Ma'ruf Amin : Persiapan Pemilu 2024 Tetap Berlanjut
- Daftar 91 Skincare
- FOTO: Burberry Pamerkan Koleksi Teranyarnya di London Fashion Week
- Presiden Jokowi Sahkan Omnibus Law UU Kesehatan, Berikut UU yang Sudah Tidak Berlaku
- Heboh Baju Bubble Wrap ZNWR, Dijual Rp1,3 Juta
- Mengungkap Fakta dari Berbagai Mitos Kemoterapi yang Menyesatkan
- Modus Judi Online Kian Canggih, OJK Blokir 14 Ribu Rekening Terkait
- Nekat Selfie bareng Hiu, Tangan Turis Digigit hingga Harus Diamputasi
- Bahayakan Kesehatan, Durian dan Rambutan Tak Boleh Dimakan Bersamaan
- Rocky Gerung dan Refly Harun Kembali Dipolisikan, Ferdinand Hutahaean Bawa Saksi
相关推荐:
- Bursa Asia Bergerak Variatif, Pasar Soroti Manuver Ekonomi China
- VIDEO: Pesta Dansa Jalanan di Rio de Janeiro di Tengah Cuaca Panas
- Apa yang Terjadi Jika Makan Buah Salak Setiap Hari?
- Gugatan LP3HI Ditolak, Hakim Pastikan Penyelidikan Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo Belum Berhenti
- Bareskrim Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia yang Didalangi Napi, 50 Kg Sabu Disita
- FOTO: Ubin Dekoratif, Penanda dan Penjaga Sejarah Karbala Irak
- Warga Gugat Pasal 169 huruf n, Minta MK Batasi Seseorang Maju Capres dan Cawapres Hanya 2 Kali
- LPSK: Keluarga Brigadir J Bisa Ajukan Restitusi ke Ferdy Sambo
- Chery TIGGO 8 CSH Mengaspal di Bandung, Bisa Tempuh 1.300 Km Sekali Isi!
- Viral Lokasi Jerawat Jadi Indikasi Masalah Kesehatan, Benarkah?
- KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Jual Beli Gas PT PGN dan PT IAE, Kerugian Negara Capai Rp252,2 M
- Nusron Wahid Jadi Khatib Salat Id, Soroti Moral, Keadilan Sosial, dan Jihad
- Jadi Warisan Budaya Dunia, Kebaya Tak Cuma Milik Indonesia
- Giring Ganesha Ingin Buat Omnibus Law Kebudayaan Usai Idul Fitri 2025, Konsul dengan Komisi X DPR
- Kabid Propam Polda Kaltara Dicopot Buntut Kasus Ilegal Logging dan Hilangnya Barbuk BBM Ilegal
- FOTO: Semarak Perayaan Natal dari Berbagai Penjuru Dunia
- Usai Kunjungi MATAKIN, KPU Lakukan Audiensi Ke PGI
- Dana Ilegal ke Parpol Rp 1 Triliun Untuk Pemenangan Pemilu 2024 Diusut Polri dan PPATK
- Jangan Berlebihan, Ini 3 Efek Samping Makan Salak
- 2025年建筑学专业全球大学排名TOP10