Risiko Kredit KPR Meningkat, OJK Soroti Tren PHK dan Perlambatan Ekonomi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti potensi peningkatan risiko kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) pada sektor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di tengah perlambatan ekonomi dan meningkatnya tren pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa kondisi ekonomi global dan domestik yang penuh tekanan berdampak signifikan terhadap daya beli dan kemampuan bayar debitur.
“Kondisi ekonomi yang melambat dan tren PHK akhir-akhir ini harus diwaspadai, karena dapat mengganggu kemampuan debitur untuk memenuhi kewajiban kredit, termasuk KPR,” ujar Dian keterangannya, Minggu (25/5/2025).
Baca Juga: Regulasi Asuransi Wajib Masih Digodok, OJK Masih Tunggu PP
Data OJK mencatat, pertumbuhan kredit KPR melambat signifikan dari 14,26% (year-on-year) pada Maret 2023 menjadi hanya 8,89% pada Maret 2024. Selain itu, rasio kredit bermasalah (NPL) KPR mengalami peningkatan menjadi 2,93%.
“Peningkatan NPL ini menjadi perhatian karena berpotensi memicu risiko sistemik jika tidak diantisipasi sejak dini,” jelas Dian.
Sektor perbankan juga mencatat perlambatan pada penyaluran kredit konstruksi, yang tumbuh hanya 4,49% pada Maret 2024, jauh lebih rendah dibanding 8,27% pada periode yang sama tahun sebelumnya. Perlambatan ini menunjukkan kehati-hatian bank dalam ekspansi kredit properti dan potensi penurunan permintaan dari sektor swasta maupun masyarakat.
OJK menegaskan akan terus memperkuat pengawasan terhadap penyaluran kredit, khususnya di sektor properti, serta mendorong perbankan untuk meningkatkan manajemen risiko dan melakukan stress testing berkala guna mengantisipasi potensi lonjakan NPL.
Baca Juga: BI : Kredit Perbankan Tumbuh 8,88% di April 2025
“Kami terus memantau dan mendorong bank agar memperkuat prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit, serta meningkatkan literasi keuangan nasabah agar memahami kewajiban mereka secara utuh,” tambah Dian.
OJK juga menekankan pentingnya transparansi informasi, khususnya dalam perjanjian KPR dengan skema bunga mengambang (floating), yang berisiko menimbulkan gejolak kemampuan bayar jika terjadi kenaikan suku bunga secara tiba-tiba.
下一篇:Bacaan Doa Nisfu Syaban, Bahasa Arab dan Artinya
相关文章:
- 10 Makanan Terbaik untuk Kesehatan Mata, Penglihatan Aman Sampai Tua
- Makan Buah Naga Setiap Hari, Bolehkah?
- VIDEO: Merayakan Hari Valentine bersama 'Anabul' di Shelter Filipina
- FOTO: Menjelang Akhir Kisah Taksi
- Lakukan 6 Hal Ini Jika Melancong ke Negara Kasus Influenza Tinggi
- Mau Teh Lebih Segar dan Kaya Manfaat, Tambahkan 6 Bahan Ini
- KLHK Bentuk Satgas Untuk Atasi Polusi Udara di Jabodetabek
- Bank Mega Syariah Salurkan Rp 500 Miliar untuk Dukung Proyek Tambang BRMS
- Kenapa Harus Ada Peringatan Hari Kebangkita Nasional? Ini Latar Belakang dan Tujuannya
- Apa yang Terjadi Pada Tubuh Jika Makan Belimbing Setiap Hari
相关推荐:
- Wabah Flu, Pelancong Penyakit Kronis Disarankan Tunda ke China
- Razman Arif Nasution Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Atas Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
- Pengganti e
- Relawan Bersama Prabowo Apresiasi Penunjukan Komjen Purn Nana Sudjana sebagai Pj Gubernur Jateng
- Bahas Pengembangan Nuklir, Lampu Hijau Akhirnya Muncul dalam Negosiasi Iran
- Apa Saja yang Bikin Kena Denda Saat Menginap di Hotel
- Studio Tour Harry Potter Bakal Dibuka di Shanghai 2027, Awas Tersihir
- Penampakan Panji Gumilang Gunakan Baju Tahanan Atas Kasus Penistaan Agama
- Mardiono Minta GMPI Untuk Jaga Reputasi Sandiaga Uno
- Bandara Misterius Tanpa Penumpang dan Pesawat, Dibiayai China Rp3,9 T
- Waspada Ancaman Rusia, Jerman Perintahkan Militernya Siap Tempur di 2029
- Polri Tangkap 12 Orang Pelaku TPPO Jaringan Malaysia
- Diresmikan Jokowi, Tarif Tol Cisumdawu Gratis Selama 3 Minggu
- Hikmah Isra Miraj, Perjalanan Spiritual Sarat Makna untuk Umat Islam
- Bepro, Relawan Pengusaha Muda yang Dukung Prabowo Nyapres
- Penyebab Sering Menunda Pekerjaan, Tak Melulu soal Manajemen Waktu
- Bahas Pengembangan Nuklir, Lampu Hijau Akhirnya Muncul dalam Negosiasi Iran
- Arus Balik Mulai Lenggang, Skema One Way Mulai Dihentikan
- Malam yang Istimewa, Kapan Malam Nisfu Syaban 2025?
- Bareskrim Ungkap Penyelundupan Sabu Iran